Sukses

BKD Ajak Masyarakat Berkontribusi Tingkatkan Kinerja DPR

Badan Keahlian DPR RI (BKD) menyelenggarakan kegiatan Forum Parlemen Indonesia bertema '71 Tahun DPR RI dan Kinerjanya'.

Liputan6.com, Jakarta Pada 29 Agustus 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan merayakan hari jadinya yang ke-71, namun selama ini kinerja DPR RI paling disorot oleh publik terkait dengan kinerja, fungsi-fungsinya, maupun hal lain di luar itu.

Badan Keahlian DPR RI (BKD) menyelenggarakan kegiatan Forum Parlemen Indonesia bertema '71 Tahun DPR RI dan Kinerjanya'. Diskusi ini mengupas apa kelemahan dan solusi yang dapat dilakukan. Hadir sebagai pembicara Pengamat Politik dan Hukum Margarito Kamis, Pengamat Politik Djayadi Hanan, Dosen STAINU Agus Sunyoto di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis 25 Agustus 2016.

Diskusi ilmiah ini menjadi ajang memberikan pemikiran dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan DPR. Ini berkaitan dengan perbaikan kelembagaan, penyempurnaan mekanisme kerja maupun perubahan pemikiran yang aplikatif menjadi hal yang penting bagi kemajuan bangsa dan khususnya DPR.

Kepala BKD K Johnson Rajagukguk berharap melalui diskusi yang melibatkan masyarakat luas, DPR mempunyai tradisi pemikiran ilmiah, tidak hanya berpikir dari perspektif politik, tetapi juga kegiatan yang nantinya dapat melibatkan publik dengan peserta disesuaikan dengan tema yang ada.

"Diharapkan agar anggota DPR nantinya mempunyai tradisi berpikir secara ilmiah. Model seperti ini telah didiskusikan dan disepakati oleh Pimpinan DPR sebagai suatu forum yang nantinya bisa melibatkan anggota anggota dan elemen masyarakat," kata Johnson Rajagukguk.

Menurut dia, tema ini sesuai dengan peringatan hari jadi DPR yang akan ditandai Rapat Paripurna penyampaian laporan kinerja DPR. Dilihat dari persepsi publik tidak bisa dipungkiri bahwa aspirasi masyarakat terhadap kinerja DPR masih rendah dan ada kelemahan.

Diskusi ini juga mengupas apa kelemahan dan solusi yang dapat dilakukan, contohnya berkaitan dengan legislasi yang sampai dengan pertengahan tahun 2016, capaiannya tidak sampai 20 Undang-Undang, padahal targetnya adalah 50 Undang-Undang.

"Untuk itu perlu formula sistem legislasi, mungkin perlu dikembalikannya kepada pola GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) 5 Tahun. Program legislasi disusun selama 5 tahun, namun harus diubah Undang-Undangnya," papar Johnson.

Di bidang pengawasan, sering disoroti kurang bermanfaat dan hasil pemeriksaan BPK kurang ditindaklanjuti, tetapi perlu disadari juga bahwa kinerja dewan telah banyak yang dilakukan demi kepentingan bangsa. Banyak anggota DPR yang berintegritas dan berdedikasi tinggi.

Johnson mengemukakan, ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara perlu dipulihkan dan keprihatinan ini seharusnya menjadi milik bersama. Untuk itu, seluruh pemerhati parlemen diharapkan mencari solusi terhadap permasalahan ini.

"Tidak lagi mengkritik di luar, marilah bersama-sama memberikan solusi terbaik bagaimana memberikan kontribusi sehingga kinerja Dewan semakin meningkat, dan pengertian Dewan sebagai representasi rakyat bisa terwujud," katanya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.