Sukses

VIDEO: BNN Musnahkan Ganja yang Dipesan Anak di Bawah Umur

Ganja ini dipesan bersama dengan mainan oleh seorang bocah 16 tahun, melalui media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Barang bukti ganja asal Amerika yang dipesan anak di bawah umur melalui media sosial dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (25/8/2016), dari barang bukti 256,8 gram ganja, sebanyak 230,8 gram dimusnahkan pada Kamis 25 Agustus 2016 pagi.

Dua dari tiga tersangka, AML dan AMM, turut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti ini.

Ganja ini dipesan bersama dengan mainan oleh seorang bocah 16 tahun melalui media sosial. BNN dan Bea Cukai mendapati paket mencurigakan asal Amerika Serikat itu di Bandara Halim Perdanakusumah. Dalam paket berisi mainan, petugas mendapati 13 bungkus plastik berisi daun ganja.

Petugas BNN juga menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional, Indonesia-Malaysia. Terkait kasus ini, lima tersangka kurir narkoba telah ditangkap.

Dari kawasan Kampung Bulak, Tanjung Pinang Utara, Riau, petugas menyita 73 kilogram sabu dan 24 kilogram ekstasi atau setara dengan 90 ribu butir pil ekstasi.

Pada saat penangkapan di Riau, satu orang tersangka tewas karena mencoba meloncat dari lantai tiga gedung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.