Sukses

Tjahjo Kumolo: Kabar Seleksi Caleg Artis Diperketat Bikin Gaduh

Pada Pemilu 2019 tak sembarangan artis, pengusaha dan public figure bisa maju dalam pemilihan anggota legislatif.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Draf tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Ada kabar draf itu memuat pengetatan syarat bagi calon anggota legislatif, khususnya dari kalangan artis. Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membantah kabar tersebut.

"Bikin gaduh (isu batasan caleg untuk kalangan artis)," ucap Tjahjo kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

"Tidak benar. Yang melempar isu itu orang yang tidak bertanggung jawab dan bikin gaduh saja," lanjut Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU pemilu, Dhany Syarifudin Nawawi, mengatakan seleksi dalam Pemilu 2019 akan lebih ketat.

Menurut dia, pada Pemilu 2019 tak sembarangan artis, pengusaha dan public figure bisa maju dalam pemilihan anggota legislatif. Dia mengatakan akan ada seleksi terkait keikutsertaan sang kandidat di partai politik sebelum dicalonkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.