Sukses

Polisi: Orangtua Korban Sopir Cabul di Kedoya Tak Mau Lapor

Polisi menangkap pria berinisial AA (26), sopir pribadi yang diduga melecehkan anak majikannya di dalam mobil.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial AA (26), sopir pribadi yang diduga mencabuli anak majikannya di dalam mobil. AA dibekuk setelah kabar pencabulannya viral di media sosial.

Kanit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Buddy Towuliu mengatakan, orangtua korban enggan melaporkan perbuatan sopirnya. Namun Budi tak mengetahui apa alasan orangtua korban menolak membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Ibu korban juga tidak bersedia melapor, tidak tahu kenapa," kata Buddy.

Meski tak ada laporan, tegas Buddy, langkah polisi mengamankan AA merupakan wujud respons cepat kepolisian menyikapi keluhan masyarakat. "Yang penting kami sudah quick response terhadap viral tersebut," Buddy memungkas.

Seorang warga mengaku melihat dugaan pencabulan itu ketika sedang berkendara di Jakarta Barat, pada Senin 22 Agustus 2016. Saat itu, kondisi jalanan sedang macet, tiba-tiba ia melihat pemandangan asusila di dalam mobil berpelat nomor B 8*** HO, yang berhenti di depannya.

Si pengendara lalu melihat anak perempuan yang duduk di kursi belakang dan menaikkan kakinya ke sandaran kursi depan. Setelah itu, si sopir mengeluarkan ponsel dan memotret ke arah si anak.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, ketika mengetahui pengakuan warga itu viral di media sosial, ia langsung memerintahkan Kepala Unit V Kompol Budi Towuliu untuk menyelidiki kebenarannya. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, diketahui mobil tersebut milik seorang warga Kedoya, Jakarta Barat.

Polisi pun bergegas ke rumah pemilik mobil dan mendapati seorang bocah perempuan 15 tahun berinisial A, yang diduga sebagai korban.

"Pelakunya sopir pribadi sendiri. Dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya terhadap si anak majikan. Korbannya masih duduk di bangku SMP," ujar Hendy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.