Sukses

Menlu: 177 WNI Pemakai Paspor Palsu Filipina Adalah Korban

Retno menjelaskan, adanya dugaan komplotan pemalsu identitas didapat dari hasil investigasi sementara yang dilakukan KBRI Manila.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih melakukan penyelidikan terkait adanya 177 WNI yang berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina palsu. Ratusan WNI tersebut hingga kini masih ditahan otoritas Filipina atas dugaan pemalsuan identitas.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai walau menggunakan cara ilegal, ratusan WNI itu sebagai korban pihak-pihak yang memanfaatkan celah padatnya kuota haji bagi jemaah asal Indonesia.

"Saudara-saudara kita ini adalah korban dari kejahatan yang terorganisir," sebut Retno di kantor Kementerian Luar Negeri, Selasa (23/8/2016).

Retno menjelaskan, adanya dugaan komplotan pemalsu identitas didapat dari hasil investigasi sementara yang dilakukan KBRI Manila.  Tak hanya itu, fakta mengejutkan lain juga terungkap dari penyelidikan itu.

"Karena dari pembicaraan Pak Dubes Filipina, yang sudah bertemu dengan mereka 2 hari lalu, kita dapat info ini bukan pertama kali hal semacam itu terjadi," tutur mantan Dubes RI untuk Belanda ini.

Retno menegaskan, selain memburu para pelaku pemalsu identitas, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah agar kejadian tersebut tidak lagi terulang. "Oleh karena itu penanganan tindakan melawan hukum tentunya sudah ada yang menangani," jelas dia.

Terkait dengan nasib 177 WNI yang saat ini berstatus tahanan imigrasi Filipina, Retno mengatakan pemerintah RI terus melakukan upaya intensif untuk memulangkan mereka ke Indonesia.

"Kita sudah beberapa hari melakukan verifikasi yang dilakukan oleh imigrasi di Manila, yang didampingi oleh KBRI dan untuk membantu KBRI karena SDM di KBRI terbatas untuk menangani kasus yang banyak sekali. Kemlu kemarin sudah menurunkan tenaga tambahan ke Manila untuk membantu saudara-saudara kita," ujarnya.

"Selama ini KBRI Manila juga terus memberikan bantuan yang sifatnya logistik kepada saudara-saudara kita tersebut," Retno menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.