Sukses

Puluhan Kades Mukomuko Terjerat Utang Proyek

Sekitar 75 kepala desa terjerat utang di beberapa toko bahan bangunan sebesar puluhan juta rupiah. Mereka berani berutang dengan harapan digantikan dari dana ADD yang cair pada Desember 2009, ternyata tidak.

Liputan6.com, Mukomuko: Dari 152 kepala desa di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, 75 di antaranya terjerat utang di beberapa toko bahan bangunan sebesar puluhan juta rupiah. Uang dihabiskan untuk menyelesaikan pengerjaan proyek pedesaan yang dibiayai alokasi dana desa (ADD) pada 2009.

Menurut Kades Rawa Bangun Sp 10 Kabupaten Mukomuko, Mabsyri, kades berani berutang dengan harapan digantikan dari dana ADD yang cair pada Desember 2009. Kenyataannya dana tak kunjung cair. "Harta yang kami miliki terancam disita pemilik toko, karena tak mampu membayar utang tersebut," kata Mabsyri, Sabtu (9/1), seperti dilansir ANTARA.

Anggaran dana ADD setiap desa di kabupaten itu bervariasi antara Rp 48,5 juta hingga Rp 50 juta. Tapi selama ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko baru memberikan separuh. Sedangkan pengerjaan fisik selesai rata-rata sudah mencapai 80 persen.

Bupati Mukomuko Ichwan Yunus melalui Sekretaris Daerah Satria Razalie mengatakan, dana ADD bagi puluhan desa di wilayah itu tidak bisa dicairkan karena kas keuangan daerah kosong. Utang baru bisa dibayarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 atau bagi hasil daerah itu. "Mudah-mudahan dana itu akan dibayarkan pada APBD 2010 sebesar Rp 6 miliar lagi," jelas Satria.

Fakta ini terjadi, menurut anggota DPRD Provinsi Bengkulu asal Mukomuko Burhandari, diduga kuat akibat kesalahan mengelola APBD tahun 2009. Pemkab Mukomuko pada tahun anggaran 2009 mendapatkan alokasi dana ADD sebesar Rp 240 miliar untuk membayar gaji pegawai negeri sipil dan pembangunan desa. Dana itu turun awal Februari 2009.

Lalu tahap dua pada 2009 dana ADD dialokasikan lagi setiap desa mendapatkan sebesar Rp 48,5 juta untuk 152 desa di wilayah itu. Jadi, Burhandari bilang, tak mungkin kas daerah kosong atau tidak bisa merealisasikannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini