Sukses

Panglima TNI: Tak Ada Uang Tebusan untuk Abu Sayyaf

Menurut Gatot, Indonesia masih akan memberi kesempatan kepada Militer Filipina untuk mencoba membebaskan para sandera tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok militan Abu Sayyaf telah menetapkan 15 Agustus 2016 sebagai batas waktu Pemerintah Indonesia untuk membayar tebusan sekitar Rp 60 miliar guna membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan membayar uang tebusan tersebut. Meski saat ini telah lewat tiga hari dari waktu yang telah ditetapkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut tetap berharap pemerintah tidak menyerahkan uang tebusan.

"Mungkin batas akhir dilepas. Ini dilepas kan? (Kabur) Ya buktinya tidak ada apa-apa. Pemerintah tidak akan membayar. Ya saya harap perusahaan juga sama seperti pemerintah. Kalau namanya tidak bayar ya tidak bayar. Kita bukan bangsa kambing atau bangsa sapi yang diperah terus," tutur Gatot di Markas besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).

Gatot menjelaskan, saat ini dari 7 orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf masih tersisa 5 orang lagi. Sementara dua sandera lainnya, yakni Muhammad Sofyan dan Ismail telah melarikan diri.

Menurut Gatot, Indonesia masih akan memberi kesempatan kepada militer Filipina untuk mencoba membebaskan para sandera tersebut.

"Saya tidak pernah menyarankan gencatan senjata. Pemerintah Indonesia, memberikan kesempatan kepada pemerintah Filipina untuk mereka mencoba membebaskan sandera tersebut. Tentang gimana-gimananya (mekanisme) Menlu yang lebih pantas menyampaikan," terang dia.

Gatot menegaskan keselamatan WNI menjadi hal utama. Namun, saat ini dia pun meyakini pihak militer Filipina dapat membebaskan WNI yang disandera dalam keadaan selamat.

"Saya punya keyakinan. Dengan kepemimpinan yang sekarang, (mereka) pasti mampu," pungkas Gatot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini