Sukses

Polri Akan Cabut Pangkat dan Status Luhut Panjaitan

Kapolri mengatakan warga kehormatan hanya diberikan untuk internal Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan mencabut status warga kehormatan Luhut L Pandjaitan sebagai anggota Brimob. Kapolri juga akan mencabut pangkat Brigadir Jenderal (tituler) Luhut.

"Ada satu klausul kalau terdapat kekeliruan dalam putusan ini dapat dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya. Kewenangan untuk memberi pangkat tituler apalagi tingkat pati (perwira tinggi), setelah sekmil. Kapolri pun tidak bisa (memberikan), sehingga ini koreksi bagi kami," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, warga kehormatan hanya diberikan untuk internal Polri. Pemberian pangkat perwira tinggi juga tidak boleh diberikan oleh Kepala Korps Brimob.

"Warga kehormatan Brimob untuk internal saja. Dia enggak boleh pakai pangkat segala macam. Ada kesalahan teknis dalam pembuatan surat itu oleh Koprs Brimob. Nanti Danko Brimob akan mencabut, dibatalkan," tandas Tito.

Saat upacara Hari Kemerdekaan RI ke 71 kemarin, seseorang berpakaian dinas polisi diamankan petugas karena diduga menyelinap masuk ke Istana Kepresidenan, Jakarta tanpa undangan. Tak lama, pria itu digiring petugas untuk dimintai keterangan.

Pria tersebut mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) Polri. Dia bernama Luhut L Pandjaitan. Dia bahkan memasang pangkat bintang satu di pundaknya.

Luhut yang sudah berada di tenda undangan, pertama kali diamankan oleh seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar. Luhut kemudian digiring menuju tenda Paspampres yang berada di bagian belakang Istana Merdeka.‎

Sementara, Polda Metro Jaya mengungkap Luhut memiliki undangan resmi ke acara tersebut. "Kita lihat sih tadi beneran ada undangannya, tadi dipegang," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Dia menjelaskan, penghargaan berupa pangkat Brigadir Polisi kepada Luhut diberikan oleh Kapolri dan Asisten Sumber Daya Manusia (SDM). Luhut adalah mantan ajudan Komjen Muhammad Yasin, yang merupakan satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Gelar Pahlawan Nasional tersebut disematkan kepada sang 'Bapak Brimob Polri' itu berkat usaha Luhut. Oleh karena itu, penghargaan Brigadir Jenderal Polisi pun diberikan kepada Luhut.

"Intinya memang betul penghargaan diberikan kepadanya. Cuma yang dipermasalahkan pemakaian seragamnya," jelas Awi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.