Sukses

Susno Duadji Jadi Saksi yang Meringankan Antasari

Komjen Susno Duadji, Kamis (7/1), hadir di PN Jakarta Selatan. Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini dihadirkan sebagai saksi yang meringankan, dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azha.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang Pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1), menghadirkan Komjen Pol. Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini dihadirkan oleh pengacara Antasari, dalam kapasitas sebagai saksi.

Susno, mengenakan pakaian lengkap polisi dengan bintang tiga, tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 11:00 WIB. Begitu Susno tiba hakim sempat menskor sidang sekitar 10 menit. Bahkan beberapa wartawan pun langsung mendatangi mantan Kabareskrim ini.

Menurut Juniver Girsang, pengacara Antasari, kehadiran Susno ke PN adalah sebagai saksi yang meringankan kliennya. Begitu masuk ruang sidang, Susno langsung bersalaman dengan Antasari. Mantan Ketua KPK ini didakwa membunuh Nasruddin Zulkarnain, Direktur Putra Rajawali Banjaran, beberapa waktu lalu.

Sementara persidangan dengan terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen ditunda. Ini disebabkan saksi tidak hadir. Jerry adalah pengusaha yang diminta mantan Kepala Kepolisian Resor Jaksel Williardi Wizar menyediakan para eksekutor. Menurut Jerry, ketika itu Williardi menyebutnya sebagai tugas negara. Para eksekutor dalam kasus Nasrudin belakangan divonis bersalah.(ETA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.