Sukses

Inikah Alasan Menteri ESDM Arcandra Tahar Diberhentikan?

Diduga kuat alasan diberhentikannya dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena memiliki dua kewarganegaraan Indonesia dan AS.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Pemberhentian Arcandra merupakan bentuk responsif Presiden terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

"Melihatnya bahwa presiden responsif terhadap persoalan-persoalan yang muncul. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul atau timbul di publik tentu tidak hanya itu. Presiden memperoleh informasi, data yang berkembang, yang akhirnya Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat (Menteri ESDM Arcandra Tahar)," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi SP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Ia menambahkan, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM, Presiden menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara, efektif pemberhentian Acandra Tahar sebagai menteri efektif besok pagi Selasa (16/8/2016). "Sampai ditunjuk atau diangkat Menteri ESDM definitif," kata Johan.

Dalam beberapa hari ini, Arcandra diterpa isu mengenai status kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.

Sebelumnya Arcandra menegaskan masih memegang paspor Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.

Candra memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarier di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya.

"Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid," tutur Arcandra Tahar, beberapa hari lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini