Sukses

Journal: Kisah Indonesia Raya Dua Kali Dihancurkan Belanda

Rekaman Indonesia Raya dihancurkan Belanda pada era 1920-an dan 1940-an.

Liputan6.com, Jakarta - Lagu "Indonesia Raya" memiliki rekam jejak sejarah yang cukup panjang. Lagu yang dibuat Wage Rudolf Supratman itu sudah 88 tahun diperdengarkan di muka Kongres Pemuda Kedua di Batavia. Banyak cerita dilalui lagu yang awalnya berjudul "Indonees" itu sebelum resmi ditetapkan sebagai lagu kebangsaan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958.

Akan tetapi, tak banyak yang menyadari, lagu "Indonesia Raya" sempat dua kali dihancurkan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Peristiwa itu terjadi selama kurun 1930-an hingga awal dekade 1940-an. Penghancuran pertama terjadi terhadap keping piringan hitam lagu "Indonesia Raya" yang direkam Yo Kim Tjan. Piringan tersebut berisi lagu "Indonesia Raya" dalam versi keroncong.

Udaya Halim, pendiri Museum Benteng Heritage, menceritakan kepada Liputan6.com, Yo Kim Tjan awalnya mereka lagu tersebut atas permintaan tolong dari Wage Rudolf Soepratman. Yo dan Soepratman merupakan karib, lantaran Soepratman merupakan pemain biola di orkes Populair yang dipimpin Yo. Udaya mendapat kisah tersebut dari Kartika Kertayasa, anak sulung Yo, yang dia wawancara sebelum meninggal pada 2014.

Menurut cerita Kartika kepada Udaya, proses perekaman itu dibantu seorang teknisi asal Jerman dan dilakukan di rumah Yo Kim Tjan di Jalan Gunung Sahari 37, Jakarta Pusat. “Yang master dengan suara Wage Rudolf Soepratman hanya dijadikan master press, tidak diperbanyak. Tapi yang orkestra keroncong dikirimkan ke Inggris untuk diperbanyak,” ucap Udaya, Kamis (11/8/2016).

Keping piringan hitam Indonesia Raya versi keroncong (Kredit: Museum Benteng Heritage)

Namun nahas, rekaman tersebut tak sempat sampai ke Batavia. Udaya menyebut, rekaman itu keburu ketahuan pemerintah kolonial Hindia Belanda, saat hendak dikirim ke Batavia. Pemerintah kolonial kemudian menghancurkan kapal pengangkut rekaman. Akibatnya, rekaman versi keroncong tak tersisa.

Selepas penghancuran pertama, pemerintah kolonial Hindia Belanda kembali menghancurkan keping rekaman "Indonesia Raya". Kali ini, piringan yang dihancurkan merupakan lagu "Indonesia Raya" versi Jepang. Lagu ini dibuat Jepang saat hendak menjajah Indonesia pada dekade 1942. Sejarawan Rusdi Husein menerangkan kepada Liputan6.com, langkah itu diambil lantaran Jepang hendak mengambil simpati masyarakat Indonesia.

Partitur Lagu Indonesia Raya Ciptaan Wage Rudolf Soepratman (Liputan6.com/Mufti Sholih)

Kala itu, kata Rusdi, Jepang membawa ribuan rekaman lagu "Indonesia Raya" dengan versi mars. Lagu versi ini, kata Rusdi, dibawakan dengan penuh semangat dan bertempo cepat. Rekaman dibawa kapal dari Jepang. Saat hendak berlabuh di Pelabuhan Merak, Banten. Kapal tersebut dihancurkan Belanda. Piringan itu, kata Rusdi, kini masih berada di dasar Pelabuhan Merak. “Ada ribuan di dasar pelabuhan. Karena kapal yang membawa itu ditenggelamkan,” tutur Rusdi.

Meski sudah dua kali dihancurkan Pemerintah Kolonial, "Indonesia Raya" tetap ada. Rekaman versi keroncong belakangan ditemukan Yo Kim Tjan saat ia bertandang ke negeri kincir pada 1947. Udaya Halim menuturkan, Yo sempat bersantap siang di sebuah restoran di Amsterdam. Saat makan itu, kata Udaya, Yo mendengar lagu "Indonesia Raya" dalam versi keroncong. Sontak, Yo mendatangi kasier dan menerangkan, rekaman yang diputar adalah miliknya. Yo kemudian menebus rekaman tersebut dengan uang sebesar 18 gulden.

Vinil Indonesia Raya Tersimpan di Studio Lokananta (Liputan6.com/Mochamad Khadafi)

Suara rekaman lagu ini beredar dalam bentuk video di laman Youtube dengan judul "Indonesia Raya Tahun 1927". Menurut Udaya, lagu yang diputar dalam piringan hitam di video itu persis sama dengan rekaman milik Yo Kim Tjan. “Ya. Cirinya pada mulanya ada suara Yo Kim Tjan,” tutur  Udaya. Udaya pun menyebut, rekaman digital "Indonesia Raya" versi keroncong, kini tersimpan di Museum Benteng Heritage.

Adapun rekaman versi Jepang juga tersebar di Youtube. Bahkan, rekaman itu juga tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nama Indonesia Raya Tiga Stanza. Agus Santoso, Direktur Pelayanan dan Pemanfaatan ANRI, mengatakan lagu itu sempat dibawa pulang Jepang, selepas penjajahan. “Sekitar tahun 70-80an, lagu ini dibawa ke Indonesia,” ucap Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.