Sukses

DPR Minta Status Warga Negara Menteri Arcandra Tahar Diselidiki

Meski sudah ditegaskan Menkumham Yasonna Laoy, DPR tetap mendesak Pemerintah bersikap soal status WNI Menteri Arcandra Tahar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan apabila Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memiliki dua kewarganegaraan yaitu Amerika Serikat dan Indonesia, maka ada yang harus dilakukannya.

"Ketika dia (Arcandra) nenerima warga negara Amerika Serikat, maka selesai WNI-nya. Ketika dia mau menjadi WNI maka harus ada waktu minimal 5 tahun ketika dia mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui," ungkap TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (15/8/2016).

Dia menambahkan, apabila pernyataan Menkumham Yasonna Laoly kalau Menteri Arcandra pernah memiliki parpor Amerika, berarti kewarganegaraannya Amerika. Sebab, di dalam paspor ada nationallity atau kewarganegaraan.

"Saya baru dapat informasi, pernyataan Menkumham Pak Laoly yang mengatakan bahwa Pak Arcandra pernah memiliki paspor Amerika. Kalau memiliki paspor Amerika berarti di dalam paspor itu tertulis nationality, pasti tercantum USA, dan dari situ berarti beliau pernah memiliki dua kewarganegaraan, satu Amerika dan satu Indonesia," ujar dia.

Ia menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2006 pasal 23 huruf a kewarganegaraan seseorang hilang secara otomatis apabila WNI tersebut memiliki atau mengurus kewarganegaraan lain.

"Menurut UU, saya enggak bicara urusan lain, nah kalau kemudian sekarang beliau (Arcandra) masih memiliki paspor Indonesia, berarti ada saatnya beliau tetap mempertahankan dua kewarganegaraan itu. Kalau sudah mengembalikan paspor Amerika itu harus dilakukan penyelidikan dan kebenarannya," papar TB Hasanudin.

Politisi PDIP ini pun meminta agar pemerintah bertindak tegas kalau memang Arcandra memiliki dua kewarganegaraan. "Saya meminta DPR tegakan hukum yang berlaku. UU yang kita buat harus konsekuen," tandas dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik sejumlah menteri baru terkait perombakan kabinet pada Rabu 27 Juli 2016 lalu. Arcandra Tahar terpilih menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said.

Sebelumnya Arcandra menjabat sebagai presiden pada perusahaan yang bergerak pada bidang energi dan perminyakan Petroneering Hoston di Texas.

Perusahaan tersebut mengembangkan teknologi dan rekayasa yang berfokus pada desain dan pengembangan anjungan lepas pantai lebih tahan lama, efektif, dan aman. Jabatan tersebut didudukinya sejak Oktober 2013.

Arcandra merupakan jebolan teknik mesin Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi strata 2 dan 3 di A&M University Texas Amerika jurusan Ocean Enginering.

Arcandra memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan rekayasa lepas pantai. Dia mengembangkan keahlian khusus melalui sekolah yang luas dan melalui pengalaman praktis di industri.

Dia telah bekerja dengan penemu dari pengeboran dan produksi sistem mengambang dan compliant, Spar, TLP, Compliant Tower, Apung Menara dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir.

TLP dan produk Spar sendiri mewakili sebagian besar dari semua mengambang sistem pengeboran dan produksi gabungan operasional di dunia saat ini. Arcandra Tahar diberikan tiga hak paten pada bidang pengembangan migas lepas pantai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini