Sukses

Setnov Minta Kader Golkar Kawal Kasus Penganiayaan Guru Makassar

Setnov mengaku heran dengan pemikiran orangtua murid di Makassar itu yang tega menganiaya guru putranya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Reskrim Polsek Tamalate Makassar, Sulsel resmi menetapkan Muh Adnan Ahmad beserta anaknya, MAS sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Dasrul, guru mata pelajaran arsitektur Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Makassar.

Kabar tentang penganiayaan guru ini pun sampai ke telinga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Pria yang karib disapa Setnov itu mengaku miris mendengarnya. Menurut dia, bukan tanpa alasan jika seorang guru menegur muridnya meskipun dengan perlakuan yang tegas.

"Kejadian serupa terhadap guru bukan kali ini saja terjadi. Dunia pendidikan kita tidak boleh seperti ini, guru seharusnya kita hormati, kita sejahterakan, bukan dipukul," kata Setnov dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

"Merekalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kalau bukan karena guru, saya mungkin juga tidak akan bisa seperti sekarang ini," sambung dia.

Mantan Ketua DPR ini mengaku heran dengan pemikiran orangtua murid di Makassar itu yang tega menganiaya orang yang telah mendidik anaknya.

"Terlepas apa yang telah dilakukan guru terdebut, tidak masuk dalam logika saya, kenapa orangtua murid bertindak seperti preman pasar, bukankah karena guru anak-anak kita bisa pandai. Merekalah yang mendidik anak-anak kita," ujar dia.

"Saya mengimbau kepada seluruh orangtua murid dimanapun berada, janganlah kita mengajarkan cara-cara kekerasan kepada anak kita, apalagi di dalam dunia pendidikan," imbau Setnov.

Selain itu, ia berjanji untuk mengintruksikan kepada seluruh kadernya di Komisi X DPR untuk mengawal kasus tersebut‎. "Saya sangat konsern dengan insiden ini, saya akan memerintahkan kader Golkar di DPR terutama di Komisi X untuk menanyakan langsung perkembangan kasus ini kepada Menteri Pendidikan kita," ucap Setnov.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini