Sukses

Top 3: Tudingan Pengacara Jessica pada Hakim Binsar

Jessica juga terusik oleh kehadiran ahli digital forensik.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso melaporkan hakim Binsar Gultom ke Komisi Yudisial (KY). Hakim Binsar dianggap melanggar etik kehakiman.

Selain itu, Jessica terusik oleh kehadiran ahli digital forensik. Kabar dari persidangan Jessica ini berhasil menyita perhatian pembaca di Liputan6.com, terutama kanal News hingga Jumat pagi (12/8/2016).

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News.

1. Pengacara Jessica Laporkan Hakim Binsar Gultom ke Komisi Yudisial

Hakim ketua mendengarkan keterangan saksi dokter ahli forensik Slamet Purnomo yang mengotopsi Wayan Mirna Salihin dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso melaporkan hakim Binsar Gultom ke Komisi Yudisial (KY). Mereka menuding hakim yang aktif mencecar saksi dan ahli dalam persidangan kopi sianida ini melanggar etik kehakiman.

"Kuasa hukum Jess bersama rekan yang lain, datang ke KY untuk pengaduan. Agar (KY) melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Doktor Binsar Gultom," kata salah satu pengacara Jessica Wongso, Hidayat Boestam, di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 11 Agustus 2016.

Boestam menuturkan, hakim Binsar seharusnya netral, objektif, serta tidak memihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka juga menilai Binsar kerap memberikan pertanyaan yang menyudutkan Jessica.

"Antara lain berbicara kasar dan menghina penasehat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapat secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami, Jessica Kumala Wongso," ujar Boestam.

Selengkapnya...

2. Jessica Terusik Ahli Digital Forensik

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sikap tenang dan diam yang biasa diperlihatkan Jessica Kumala Wongso seketika hilang dalam sidang kesebelas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus lalu.

Jessica yang duduk sebagai pesakitan, terlihat banyak berbicara dengan pengacaranya, Otto Hasibuan, dan tangannya sibuk membuka halaman berkas yang ada di depannya.

Sikap Jessica ini seolah memperlihatkan dia terusik dengan keterangan yang disampaikan ahli Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar

Dalam kesaksiannya, Nuh sebagai ahli teknologi informasi (TI) mengupas tiap detik rekaman CCTV Jessica saat berada di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu, saat bertemu Mirna. Gambar CCTV bahkan diperbesar sedemikian rupa, sehingga memperlihatkan gerak-gerik Jessica yang dianggap janggal.

Benar saja, Jessica mengatakan keberatan dengan keterangan Nuh. "Banyak yang saya keberatan yang mulia," ujar Jessica saat ditanya Hakim Ketua Kisworo di persidangan.

Namun, Jessica enggan merinci poin mana saja yang t‎idak dapat ia terima. Keberatan ini akan disampaikan dalam persidangan berikutnya.

Selengkapnya...

3. Pelajaran JK dari Sidang Jessica Wongso

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso rupanya mencuri perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Menurut JK Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari jalannya sidang ini, terutama untuk kepolisian.

"Semalam saya melihat bagaimana diskusi diracun atau tidak di sebuah restoran, ini jelas kan beda pada zaman dulu. Mungkin zaman dulu digertak sedikit pelakunya selesai. Kalau sekarang metode ilmiah yang menentukan itu," ujar JK saat peluncuran buku Jenderal Soekanto Tjokrodiatmodjo di PTIK, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2016.

Hal ini menunjukkan perbedaan sangat jauh antara zaman Kapolri Soekanto memimpin dengan saat ini. Dinamika dan modus kejahatan semakin beragam.

"Hari ini kejahatan bukan hanya pencurian perampokan dan penipuan, kejahatan cyber, kejahatan yang lebih pintar dari sebelumnya," imbuh dia.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.