Sukses

RSU Dokter Sutomo Segera Hapuskan SKTM

Mulai 11 Januari mendatang RSU Dokter Sutomo di Surabaya akan menghapus pemberlakuan SKTM. Warga miskin yang akan berobat harus punya kartu Jamkesda.

Liputan6.com, Surabaya: Setiap tahun baru biasanya muncul pula kebijakan baru. Itu pula yang dilakukan Rumah Sakit Umum Dokter Sutomo di Surabaya, Jawa Timur. Mereka mulai mensosialisasikan penghapusan pemberlakuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi keluarga miskin. Kebijakan ini akan berlaku mulai 11 Januari mendatang.

Menurut pihat rumah sakit, selama ini SKTM sering disalahgunakan masyarakat, sehingga tunggakan obat-obatan dan pelayanan medis yang diemban rumah sakit membengkak. Karena itu, setiap pasien harus segera mengurus kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Nasib warga miskin yang teraniaya juga terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah. Seorang balita penderita kanker ganas terancam buta karena orangtuanya tak mampu lagi membiayai pengobatan. Usaha untuk mendapatkan asuransi kesehatan bagi warga miskin pun ditolak.

Perlakuan pemerintah kepada warga miskin memang masih jauh dari harapan. Mereka kerap mendapat perlakuan yang tidak layak sebagai warga negara.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini