Sukses

Top 3: Misteri Potongan Puzzle Perkara Jessica Wongso

Riuh sorakan pengunjung mewarnai persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Liputan6.com, Jakarta - Kesaksian dari ahli Digital Forensik Mabes Polri M Nuh Al Azhar berusaha membaca semua gerak-gerik terdakwa Jessica Kumala Wongso lewat CCTV Kafe Olivier yang dirasa janggal saat di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. 

Di antaranya ketika Jessica menggaruk-garuk paha kanan saat Mirna tergelepar usai minum kopi Vietnam dan saat Jessica kerap menoleh ke meja 54 yang dipesannya. Pada posisi itu, tubuh Jessica terekam jelas oleh CCTV.

Nuh pun juga merasakan kejanggalan saat Jessica Wongso mengubah posisi duduknya ke tengah hingga sejajar dengan CCTV hingga tidak terlihat jelas karena terhalang tanaman hias.

Informasi lain yang juga tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News adalah dua ahli digital forensik yang berhasil mengungkap fakta-fakta baru dari rekaman CCTV di Kafe Olivier dan pengakuan ahli digital forensik yang tidak bisa melihat secara jelas ketika Jessica membubuhkan racun sianida.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Menyusun Kepingan Puzzle Jessica

Jessica Kumala Wongso. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Riuh sorakan pengunjung mewarnai persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sesekali mereka bertepuk tangan mendengarkan kesaksian ahli Digital Forensik ‎Mabes Polri Ajun Komisaris Besar M Nuh Al Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jessica hanya diam. Berulang kali dia memainkan bibirnya yang bergincu merah muda, disilangkan atau sekadar mengatupkannya.

Terlebih ketika Nuh mendeskripsikan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memojokkannya. Nuh menjelaskan Jessica menggaruk-garuk paha kanannya saat Mirna tergelepar usai meminum es kopi Vietnam, 6 Januari 2016.

Jessica menggaruk-garuk kedua tangannya lebih dari dua kali. Hal tersebut terlihat jelas, salah satunya, pada menit ke 17.23 rekaman CCTV Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.

Soal celana jeans Jessica yang digunakan saat kongko bersama Mirna, keberadaannya masih misterius. Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan celana tersebut dibuang Jessica karena robek.

"Celananya itu robek pas dia mau bantu Mirna. Saat pulang, pembantunya bilang, 'Non ini robek, enggak bisa dijahit lagi. Buang saja yah'. Ya Jessica bilang, 'Ya sudah'. Kan sudah tidak bisa dipakai," kata Yudi, Rabu 20 Januari 2016.

Polisi lalu mencari celana tersebut hingga ke tempat pembuangan akhir sampah. Namun nihil.

Selengkapnya...

2. CCTV Olivier Ungkap 5 Fakta Baru Kasus Jessica Wongso

Jessica Wongso di persidangan PN Jakarta Pusat

Di sidang ke-11 lanjutan kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, jaksa penuntut hadirkan dua ahli digital forensik guna mengungkap rekaman CCV di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

Dua ahli tersebut adalah Kepala Sub Bidang Komputer Forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Ajun Komisasris Besar Muhammad Nuh Al Azhar, dan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Christopher Hariman Rianto. 

Dari pemeriksaan dengan standar prosedur digital forensik internasional, terdapat beberapa kejanggalan yang ditemukan ahli. Gerakan-gerakan itu didapat dari beberapa titik pemasangan closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier.

Berikut beberapa fakta baru temuan para ahli selengkapnya.

Selengkapnya...

3. Ahli Akui Tak Dapat Gambar Jessica Taruh Sianida di Kopi Mirna

Tim ahli digital forensik membedah rekaman CCTV saat sidang lanjutan kasus kopi maut di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Rekaman tersebut memperlihatkan sebelum dan sesudah kejadian di Cafe Olivier. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Aktivitas Jessica Kumala Wongso selama berada di Kafe Olivier terekam CCTV. Namun, dalam rekaman itu tidak ada gambar yang secara jelas merekam Jessica menaruh racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum korban Wayan Mirna Salihin.

Ahli digital forensik Muhammad Nuh Al-Azhar mengakui pihaknya tak terlalu mendapatkan gambar secara jelas aktivitas ketika Jessica membubuhkan racun sianida.

"Dalam kasus Mirna ini, yang merekam aktivitas Jessica hanya dua. Satu yang ada di belakang dan dua yang ada di depan Jessica. Sementara yang merekam aktivitas terdakwa sendiri ada di depan, CCTV dengan obyek sekitar 12 meter. Jadi ada kepingan yang tidak begitu kami dapatkan ketika terdakwa menaruh sianida dalam gelas kopi," ungkap Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini