Sukses

Komisi X DPR: Gagasan Sekolah Sehari Penuh Harus Ditinjau

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengingatkan bahwa usulan sekolah sehari penuh harus ditinjau apakah sesuai dengan UU Sisdiknas.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengingatkan bahwa usulan sekolah sehari penuh atau Full Day School (FDS) yang digagas oleh Mendikbud Muhadjir Effendy harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas. Riefky mengaku, pihaknya siap membahas mengenai hal itu bersama Mendikbud.

“Ada beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud akan menerapkan kebijakan full day school. Pertama, harus ada landasan hukumnya,” kata Riefky Harsya dikutip dari website resmi DPR RI, Rabu (10/8).

Riefky mengatakan, sesuai dengan UU Sisdiknas, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. “Kemudian, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan yang didalamnya menetapkan alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar,” papar Riefky.

Menurut politisi F-PD itu, kebijakan FDS seharusnya memperhitungkan standar pendidikan yang sudah ada yaitu SNP. Karena menurutnya, kondisi pendidikan di Indonesia belum memenuhi standar tersebut. “Seperti ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, dan lainnya di mana semua hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” jelas politisi asal dapil Aceh itu.

Sebagai mitra kerja dari Kemendikbud, Riefky mengatakan pihaknya siap mendorong inovasi dan kebijakan Kemendikbud. “Hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan para wakil rakyat di Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, gagasan kebijakan sekolah sehari penuh, perlu kajian mendalam terlebih dulu. Politisi F-PG itu menilai, Mendikbud Muhadjir perlu menghitung konsekuensi logis atas gagasan kebijakan ini, seperti mempertimbangkan anak yang harus membantu perekonomian keluarga seusai sekolah.

“Mendikbud perlu menjalin komunikasi intensif dengan orang tua mengenai gagasan kebijakan ini. Selain itu, efek psikologis anak disebutnya juga harus diperhatikan,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Menteri Muhadjir Effendy, sebagaimana diberitakan di berbagai media, menyampaikan gagasan full day school untuk pendidikan dasar yaitu SD dan SMP untuk sekolah negeri dan swasta. Gagasan ini diajukan agar anak memiliki kegiatan di sekolah dibanding berada sendirian di rumah ketika orang tua masih bekerja.

“Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi 'liar' di luar sekolah ketika orang tua mereka masih belum pulang dari kerja,” kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, menambah waktu anak di sekolah membuat siswa bisa menyelesaikan tugas dan mengaji hingga dijemput orang tua usai jam kerja. Namun, setelah menuai protes dan polemik dari berbagai kalangan masyarakat, gagasan itu akhirnya dibatalkan.

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini