Sukses

Polda Sultra Periksa Tujuh Warga Asing

Sebanyak tujuh warga negara asing asal Srilanka dan Afghanistan tujuan Australia diperiksa di Polda Sultra. Mereka bermaksud mencari suaka.

Liputan6.com, Kendari: Tujuh warga negara asing asal Srilanka dan Afghanistan diperiksa di ruang Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Senin (4/1). Mereka diperiksa terkait keberadaannya di Indonesia. Sebelumnya, ketujuh warga negara asing tersebut, ditangkap polisi di Bandar Udara Wolter Monginsidi saat pesawat yang mereka tumpangi dari Jakarta transit di Kendari.

Keberadaan tujuh warga negara asing itu diketahui Polda Sultra setelah mendapat informasi dari Mabes Polri. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahrurrozi, berdasarkan hasil pemeriksaan ke tujuh warga asing tersebut memiliki sertifikat pengungsi dan suaka dari United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Indonesia. Mereka hendak ke Australia guna mencari suaka. Rencananya, Polda Sultra akan bekerjasama dengan instasi terkait untuk mendeportasi mereka ke negara asal masing-masing.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.