Sukses

Ibu Siswi SMK Mengaku Dicabuli PNS‎ DKI Minta Bantuan Komnas PA

TN menyatakan akan terus mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban kejahatan seksual PNS DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Tangisan ibu siswi SMK korban dugaan pencabulan 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta Pusat pecah di Komisi Nasional Perlindungan Anak. Air matanya terus berlinang bahkan sebelum ia membuka mulut.

Ibu korban brinisial TN ini mengaku anaknya sering menangis dan berteriak-teriak saat di rumah, bahkan dalam kesehariannya sering menyendiri.

"Kondisi anak saya suka melamun sendiri, nangis dan menjerit-jerit. Masih shock," kata TN di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

TN mengatakan tidak terima dengan adanya kabar kasus anaknya akan dihentikan atau SP3 oleh polisi. "Saya meminta keadilan, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini," ujar dia sambil terus menangis.

Dengan terus menunduk dan mengusap air matanya, TN menyatakan akan terus mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban kejahatan seksual.

"Saya meminta bantuan ke sini (Komnas PA) dan ingin kasus ini terkuat terang benderang," tutur TN.

Siswi SMK mengaku dicabuli tiga PNS Jakarta Pusat pada Rabu 3 Agustus 2016, sekitar pukul 12.00 WIB. Dia lalu melaporkan yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.

Dalam laporannya dia mengaku dibekap dari belakang dan dibawa tiga orang PNS. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat yang telah merampungkan pemeriksaan terhadap siswi SMK tersebut menyatakan tidak menemukan adanya unsur kejahatan seksual seperti yang dituduhkan siswi yang tengah magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.

"Hasil konfrontasi yang dihadiri para PNS Pemkot Jakarta Pusat, terlapor dan pelapor sebagai berikut, saksi H pada hari itu sedang lepas dinas. Saksi AA di jam yang sama, sedang dinas di luar kantor, di hotel daerah Tanah Abang bersama dua orang rekannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 9 Agustus 2016,

Hasil visum kedokteran juga tidak menemukan adanya unsur kejahatan seksual seperti yang dituduhkan siswi magang kepada tiga PNS DKI tersebut.

"Hasil labfor (laboratorium forensik) nihil, visum nihil, swap nihil. Kita tanya ke korban, yang dia kenal cuma A. Ditanya saksi H dan Y, dia tidak kenal," ujar Awi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.