Sukses

Banyak Kejanggalan Kasus PNS Cabuli Siswi Magang, Laporan Palsu?

Polisi menemukan banyak kejanggalan terhadap laporan kasus dugaan pencabulan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terus mendalami laporan dugaan pencabulan yang dialami siswi SMK berinisial PA atau PAR.

Siswi magang itu mengaku dicabuli tiga PNS Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Belum ada kepastian untuk ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro ‎Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, saat dihubungi, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Tahan mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap laporan kasus tersebut. Terlebih, setelah polisi melakukan prarekonstruksi di ruang kosong lantai enam kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tempat siswi magang tersebut diduga dicabuli.

"Banyak kejanggalan, saya sudah cek ke sana (lokasi kejadian),"‎ tutur dia.

Tahan menjelaskan, berdasarkan pengakuan PA, PNS berinisial A disebut-sebut memakai baju putih. Sedangkan, A saat itu mengenakan baju batik hijau. A juga saat itu tidak ada di kantor, sebab dia tengah mengikuti acara di hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Sudah disesuaikan yang bertugas di sana, karena dia (A) sedang tugas di luar, makanya memakai baju batik. ‎Di hotel juga sudah kita ambil (rekaman) CCTV-nya. Benar ada acara di sana," terang dia.

‎Selain itu, lanjut Tahan, PA juga mengatakan pelaku lainnya yakni H dan Y mengenakan baju kuning. Sedangkan, saat itu tidak ada pegawai yang memakai baju kuning.

"Di sana (kantor Wali Kota Jakarta Pusat) enggak ada yang pakai baju kuning. Di sana adanya biru-biru," kata dia.

Kejanggalan lain juga terdapat pada keterangan para saksi. ‎Penyidik belum menemukan kesesuaian keterangan para saksi dengan pengakuan PA.

"Kata korban dibawa ke situ, tapi katanya dia lagi duduk-duduk sendiri. Tapi kata temannya dia berdua.‎ Ada enam orang PKL. Dia ngotot kalau di situ sendiri, tapi kata temannya dia berdua," pungkas Tahan.

Kendati, polisi tetap menyelidiki kasus dugaan kejahatan seksual ini, hingga ditemukan titik terang. Rencananya, polisi akan memanggil PA dan terlapor, Selasa besok 9 Agustus 2016. Polisi akan mengkonfrontir keterangan kedua pihak.

Siswi SMK yang tengah magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat melaporkan dugaan pencabulan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu malam 3 Agustus 2016.

Siswi berinisial PA atau PAR yang sebelumnya disebut-sebut berinisial M itu, mengaku dicabuli oknum PNS berinisial A, H, dan Y.

Saat itu, PA mengaku dibekap dan dibawa ke ruang kosong di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, oleh orang yang mengenakan name tag diduga PNS setempat.

Setelah sadar, siswi magang itu melihat tubuhnya tanpa busana. PA juga mengaku melihat para terduga pelaku tengah mengenakan celana di ruangan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini