Sukses

Ahli di Sidang Jessica Temukan 20 Mililiter Sianida Disedot Mirna

Menurut saksi ahli dari Puslabfor Polri, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 ml larutan kopi yang diminum Mirna sekitar 15 gram per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Ahli toksikologi dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Polri Kombes Nursamran Subandi mengungkapkan jumlah natrium sianida (NaCN) yang ditelan Wayan Mirna Salihin sekali menyedot es kopi Vietnam adalah sekitar 20 mililiter (ml). Kesimpulan tersebut didapat Nur Samran setelah timnya 20 kali mengambil sampel barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna dengan sedotan.

"Untuk itu kami harus tahu isi (sianida) dalam sedotan berapa banyak. Kami lakukan uji coba dengan sedotan yang sama, bahan yang sama. Dari 20 sedotan, dirata-rata (sianida) itu sekitar 20 ml," ucap Kepala Bidang Kimia dan Biologi Puslabfor Badan Reserse Kriminal Polri ini saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Sementara itu, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 ml larutan kopi yang diminum Mirna sekitar 15 gram per liter. "Bukan 15 gram per gelas ya," Nursamran menambahkan.

Nursamran dan tim forensik kemudian menghitung, jika gelas berisi es kopi Vietnam di Kafe Olivier mampu menampung 300-350 ml larutan kopi, maka banyaknya sianida yang dimasukkan pembunuh Mirna berjumlah 5 gram.

"Dari kronologi, laporan polisi yang kami baca, korban sempat sekali menyedot larutan kopi bersianida. Kalau dalam gelas ada sekitar 300 sampai 350 mililiter, sianida yang dimasukkan sekitar 5 gram," Nursamran menjelaskan.

Sementara untuk membunuh seseorang dengan bobot tubuh 60 kilogram seperti Mirna, 172 miligram atau 1,72 gram natrium sianida saja dinilai Nur Samran mampu mematikan. "Hampir dua kali lipat besarnya yang masuk di tubuh korban. Apalagi dia melampaui 172 miligram. Untuk korban seberat 60 kg akan mati," sebut dia.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.