Sukses

Polri: Curhatan Freddy Budiman ke Haris Azhar Manusiawi

Polri tetap berusaha mendalami keterangan yang disampaikan Haris atas pengakuan terpidana mati Freddy Budiman.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Terpidana mati Freddy Budiman telah dieksekusi. Namun namanya masih menarik untuk diperbincangkan. Terlebih setelah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar membuka curhatan dengan Freddy ke publik.

Kadiv Humas Polri ‎Irjen Boy Rafli Amar menilai curhatan Freddy kepada Haris Azhar merupakan sesuatu yang manusiawi. Terlebih, posisi Freddy tengah terjepit setelah divonis hukuman mati.

"Kita tahu semua orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati pasti berupaya dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman mati. Itu sesuatu yang manusiawi dilakukan orang-orang," ujar Boy di Mabes Polri, Selasa (2/8/2016).

Hal itu, kata dia, juga dialami oleh seseorang yang terjerat kasus.

‎"Jangankan seorang bandar narkoba seperti Freddy, orang yang terlibat pencurian sifatnya kejahatan konvensional saja kalau bisa tidak mengakui perbuatannya kalau ditangkap polisi," tutur Boy.

Menurut dia, Polri tetap berusaha mendalami keterangan yang disampaikan Haris atas pengakuan Freddy. ‎Polisi akan menggali keterangan lain dari orang-orang sekitar Freddy untuk mengetahui lebih jauh kepribadian gembong narkoba itu.

"Kita saat ini terus melakukan analisis konten yang ada, itu sekaligus mencermati kondisi-kondisi, suasana kebatinan dari seorang Freddy yang saat itu telah ditetapkan sebagai terpidana yang dihukum mati," jelas Boy.

Polisi, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan berdasarkan aturan yang berlaku. ‎Jika pengakuan Freddy itu dikatakan sebagai tuduhan, persangkaan, perbuatan pelanggaran hukum, polisi tidak bisa berbuat banyak.

"Kalau proses pembuktiannya didukung dengan fakta-fakta yang menjurus kepada semakin teridentifikasinya peristiwa itu secara benar, maka layak untuk ditindaklanjuti," pungkas Boy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini