Sukses

Wiranto: Usut Aparat Nakal, Masa Panggil Arwah Freddy Budiman?

Freddy sebagai saksi kunci untuk usut keterlibatan pejabat di jaringan narkoba, kini telah dieksekusi mati.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menilai curhatan gembong narkoba Freddy Budiman kepada Direktur Eksekutif Kontras Haris Azhar bisa jadi peringatan bagi aparat penegak hukum. Saat itu Freddy curhat soal adanya oknum pejabat yang terkait jaringan narkoba.

Untuk itu, Wiranto ingin agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan narkoba.

"Aparat penegak hukum yang terutama berkecimpung di pencegahan dan melawan aksi narkoba itu sebagai suatu alert (peringatan) jangan sampai terpengaruh oleh apapun, jangan sampai mereka main-main masalah ini. Kalau aparat yang menyangkut narkoba masih main-main, masalah itu kita akan tindak tegas," ujar Wiranto di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Di sisi lain, untuk melakukan pengusutan atas kesaksian itu, kata Wiranto, aparat tetap harus menggunakan koridor hukum yang benar. Semua unsur yang dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan pun harus terpenuhi.

"Dalam wilayah hukum atau perspektif hukum, pengusutan suatu perkara, penyelidikan suatu perkara berdasarkan suatu kesaksian. Dan dalam wilayah hukum perlu dua alat bukti. Kesaksian boleh, barang bukti boleh," jelas Wiranto.

Masalah utamanya, kata Wiranto, Freddy sebagai saksi kunci kini telah dieksekusi mati. Sedangkan Haris tidak memiliki rekaman karena tak boleh membawa alat komunikasi ke dalam lapas.

"Sekarang yang memberi kesaksian pernyataan orang yang sudah meninggal, masa iya kemudian kita memanggil arwah dalam mengusut sesuatu orang yang sudah meninggal. Apalagi pernyataan itu alamatnya enggak jelas ditujukan ke mana," lanjut Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.