Sukses

Keluarga Protes Eksekusi Mati Michael Titus

Saat ini, Jenazah Michael Titus disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara. Titus dieksekusi mati Jumat dinihari tadi.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga terpidana mati Michael Titus Igweh mempertanyakan proses eksekusi mati Titus. Nila, kakak ipar Titus, geram dengan pihak Kejaksaan. Sebab, ia tak diberi kabar apa pun soal eksekusi mati keluarganya. Padahal, mereka tengah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas putusan hukuman mati itu.

"Tak ada konfirmasi apa-apa ke saya. Harusnya Kejaksaan itu (memberitahu) jadi atau tidak, keluarga harus dampingi Titus. Kita nunggu berita aja mantau di televisi. Tak ada yang telepon atau apa. Sampai jam delapan malam ke Kejaksaan," ujar Nila di rumah duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).

Nila protes dan mengaku adu mulut dengan petugas. Ia merasa diberlakukan tak adil, bahkan untuk menemani jenazah di dalam ambulans, Nila harus ngotot dan menerobos petugas.

"Tapi kenapa keluarga lain bisa masuk, keluarga saya tidak," kata Nila.

Menurut Nila, tidak adanya informasi tentang eksekusi Titus membuat semua keluarganya, terlebih sang istri yang berada di Afrika, terkejut.

Jenazah terpidana mati Michael Titus Igweh. (Liputan6.com/Muslim AR)

Bagi Nila dan keluarga, proses eksekusi ini sangat mendadak. Karena Titus masuk dalam daftar eksekusi hanya dalam tiga minggu sebelum Lebaran. Proses peradilan PK yang dilakukan juga tak digubris. Mereka tidak tahu apakah PK itu ditolak atau dikabulkan.

"Tiga minggu sebelum Lebaran, Titus masuk daftar eksekusi mati. Kita tahu dari media itu juga, pokoknya serba mendadak. Sabtu baca berita, PK Titus ditolak," terang Nila.

Saat ini, jenazah Michael Titus disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara. Belum ada kolega yang berdatangan, istri Titus yang bernama Felicia tengah dalam perjalanan dari Cilacap, Jawa Tengah, ke Jakarta.

"Tadi pagi usai eksekusi sekitar pukul 05.00 WIB, jasad Titus langsung diberangkatkan dari Cilacap, dan sampai rumah duka ini sekitar pukul 12.00 WIB," ucap Nila.

Michael Titus, warga negara Nigeria, terjerat kasus narkotik pada 2002. Dia didakwa atas kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram dan telah divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Bersama tiga terpidana mati lainnya, Titus dieksekusi mati Jumat dinihari tadi, pukul 00.45 WIB, di Nusakambangan, Cilacap. 

Jenazah Titus akan disemayamkan di rumah duka hingga Minggu 31 Juli 2016. Setelah itu rencananya jenazah akan langsung diterbangkan ke Nigeria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.