Sukses

Cerita Jaksa Agung Terima Permintaan Khusus 3 Terpidana Mati

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan ada tiga terpidana mati yang mengajukan permintaan khusus sebelum eksekusi dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati Michael Titus Igwe terhadap empat terpidana. Mereka adalah Freddy Budiman, Humprey Ejike alias Doctor, Michael Titus Igweh bin Echere Paulezimoha, dan Seck Osmane.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah memenuhi semua permintaan khusus dari para terpidana sebelum melaksanakan hukuman mati. Permintaan mereka beragam.

"Freddy Budiman minta dimakamkan di Surabaya dan minta dikumpulkan anak-anak yatim untuk didoakan. Itu sudah dilakukan," ucap Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Dia juga menyebutkan terpidana asal Nigeria, Michael Titus. Dia meminta untuk dimakamkan di negara asalnya. Namun karena terbatas undang-undang, pihaknya hanya akan menyerahkan ke pihak keluarga atau kedubes.

"Kita hanya serahkan ke keluarga atau pihak ke dubes, agar bisa menjalankan permintaan terakhir," ujar Prasetyo.

Yang terakhir, kata dia, ada juga yang minta dilakukan kremasi sebelum dikirim ke pihak keluarga. "Hari ini juga sudah kita bawa ke krematorium di Jawa Tengah," ujar Prasetyo.

Sebelumnya dikabarkan ada 14 terpidana mati yang bakal menghadapi regu tembak pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Namun Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi empat terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmat menjelaskan alasan pihaknya hanya mengeksekusi empat terpidana mati. Langkah itu diambil dengan berbagai pertimbangan kajian mendalam.

"Kajian kami dengan tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil," ujar Noor di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.

"Salah satu pertimbangan yaitu, perbuatan (empat terpidana mati yang dieksekusi) termasuk secara masif dalam mengedarkan narkoba," jelas Noor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.