Sukses

Kursi dan Tenda Tertata di Rumah Terpidana Mati Freddy Budiman

Rencananya, terpidana mati Freddy Budiman akan dimakamkan di pekuburan Mbah Ratu, Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Eksekusi mati jilid III telah berlangsung di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (29/7/2016), mulai pukul 00.00 WIB. Ada 14 terpidana mati yang dieksekusi mati di hadapan regu tembak.

Freddy Budiman adalah salah satu terpidana mati yang dikabarkan dieksekusi. Warga Surabaya, Jawa Timur, ini tersandung kasus kepemilikan pil ekstasi ‎sebanyak 1,4 juta butir. 

Freddy adalah warga ‎RT 3 RW 1, Krembangan Baru, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.‎ Rencananya, ia akan dimakamkan pada Jumat 29 Juli 2016 di pekuburan Mbah Ratu, Surabaya.

Keluarga menyiapkan sejumlah kursi untuk penyambutan kedatangan jenazah terpidana mati Freddy Budiman di Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Pantauan Liputan6.com, sejumlah kursi plastik dan tenda tampak disiapkan di depan rumah keluarganya untuk penyambutan kedatangan jenazah Freddy Budiman. Namun, sejumlah warga yang ditemui mengatakan suasana rumah masih sepi sejak sepekan terakhir.

"Sudah hampir satu minggu ini kondisi rumah sepi, bisa jadi keluarga telah berangkat ke Nusakambangan," ucap Suwarno, Ketua RT 3 RW 1, Krembangan Baru, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Ia menuturkan, keluarga Freddy Budiman selama ini dikenal sederhana, dermawan, dan baik dengan lingkungan sekitar.

Adapun Sulaiman yang mengaku teman masa kecil Freddy, justru masih ingat sosok sahabatnya tersebut. Namun, ia tidak tahu bagaimana Freddy tertangkap dan terjerat kasus narkoba.

"Kabar yang kami dapat sebagai gembong narkoba beberapa minggu ini dari sejumlah media," tutur Sulaiman.

Ia pun mengungkapkan, warga sekitar tidak mempermasalahkan dan bisa menerima jenazah Freddy. "Memang permintaannya yang kami dapat adalah keinginan Freddy dimakamkan di Surabaya, di makam Mbah Ratu di Jalan Demak," ia menambahkan.

Berdasarkan informasi, selain Freddy Budiman, ada 13 terpidana yang dieksekusi mati. Berikut ini nama-nama 14 terpidana yang dieksekusi mati:

1. Obina Nwajagu (40), warga Nigeria. Barang bukti 1400 gram heroin
2. Ozias Sibanda (31), warga Zimbabwe. Barang bukti 850 gram heroin
3. Zulfiqar Ali, warga Pakistan. Barang bukti 300 gram heroin
4. Merry Utami (42), WNI. Barang bukti 1,1 kg heroin
5. Gurdip Sighn (36), warga India. Barang bukti 300 gram heroin
6. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
7. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
8. Fedderikk Luttar (39), warga Nigeria. Barang bukti 1000 gram heroin
9. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
10. Eugene Ape (44), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
11. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin
12. Agus Hadi, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
13. Pujo Lestari, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
14. Okonnkwo Nonso (34), warga Nigeria. Barang bukti 1,18 Kg heroin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini