Sukses

14 Mobil Pengawalan Disiagakan di Dekat Dermaga Wijayapura

11 pengawalan pertama yang datang, tiba di dermaga penyeberangan ke Pulau Nusakambangan pukul 07.10 WIB.

Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi mati jilid III segera dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Belasan mobil pengawalan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah disiagakan di sekitar Dermaga Wijayapura, Cilacap, sejak pagi ini.

Sebanyak 11 mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan pukul 07.10 WIB.

Mobil-mobil itu diparkir di halaman Stasiun Pandu PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Intan yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura.

Seorang polisi mengaku tidak tahu pasti jumlah mobil pengawalan yang disiagakan itu. "Sementara baru 11 unit, enggak tahu nanti ada berapa," kata dia singkat seperti dilansir Antara, Kamis (28/7/2016).

Selang 15 menit, tiga mobil pengawalan kembali terlihat memasuki halaman Stasiun Pandu.

Hingga pukul 07.30 WIB, ada 14 mobil pengawalan yang disiagakan di sekitar Dermaga Wijayapura.

Belasan mobil pengawalan itu diduga digunakan untuk mengawal ambulans yang membawa jenazah terpidana mati pascaeksekusi di Pulau Nusakambangan.

Berdasarkan pelaksanaan eksekusi mati sebelumnya, setiap ambulans yang membawa jenazah terpidana mati dikawal satu mobil pengawalan.

Sebelumnya, 17 ambulans yang membawa peti jenazah telah menyeberang ke Pulau Nusakambangan secara bertahap pada pukul 06.00 WIB dan 06.30 WIB tadi.

Sumber Liputan6.com menyebut eksekusi mati dilaksanakan Kamis malam atau Jumat 29 Juli 2016 dini hari. Ini diperkuat dengan 17 ambulans yang telah diseberangkan menuju Pulau Nusakambangan.

Alur ini sesuai dengan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya.

14 terpidana mati kasus narkoba juga telah menempati ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, sejak Senin 25 Juli 2016 pukul 22.00 WIB guna menunggu hari H pelaksanaan eksekusi mati.

Kejaksaan Agung belum merilis nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan waktunya.

Namun Polri mengungkap 14 terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu. Mereka adalah Freddy Budiman (Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria).

Kemudian Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Michael Titus, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, dan Pujo Lestari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.