Sukses

Jaksa Agung: 14 Terpidana Dieksekusi Mati

Keempat belas terpidana mati ini terdiri atas WNI dan WNA.

Liputan6.com, Jakarta - Persiapan eksekusi mati tahap III hampir selesai. Artinya, waktu eksekusi tidak lama lagi. Jaksa Agung HM Prasetyo pun memastikan semua terpidana mati yang akan dieksekusi telah berada di ruang isolasi. Dia membenarkan ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi.

"Kalau tidak berubah, ada 14 orang (terpidana mati dieksekusi)," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Sebelumnya, sumber Liputan6.com menyebut ada 14 terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati. Dia juga menyebut eksekusi mati dilakukan sebelum akhir pekan ini.

"Eksekusi mati Kamis malam," sebut sumber Liputan6.com tersebut di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum mengatakan, pihaknya memiliki anggaran untuk mengeksekusi 16 terpidana mati. Namun, ini tidak dapat dijadikan acuan untuk menebak jumlah terpidana mati yang dieksekusi pada 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini