Sukses

Top 3: Ahok Memburu Pengkhianat Kasus Suap Raperda Reklamasi

Ahok mengatakan bahwa surat yang menjadi barang bukti tersebut tidak dilaporkan kepadanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi saksi kasus suap raperda reklamasi Teluk Utara Jakarta, dengan terdakwa mantan Presdir Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan Trinanda.

Saat jaksa memperlihatkan barang bukti, Ahok bersama stafnya, Sunny Tanuwidjaja, yang juga menjadi saksi maju ke meja hakim.  

Saat mengamati satu per satu dokumen surat yang ditunjukkan kepadanya, Ahok mengatakan bahwa surat yang menjadi barang bukti tersebut tidak dilaporkan kepadanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com hingga Selasa (26/7/2016) malam ini.

Informasi yang tak kalah populernya adalah mengenai pernyataan Staf Gubernur Ahok yang menyebut Raperda reklamasi mandek karena DPRD DKI tak bagi rata.

Ada pula tentang Mary Jane Fiesta Veloso yang kembali lolos dalam pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid III. 

Berikut berita populer selengkapnya yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Ahok: Saya Mau Cari Pengkhianat di Kantor

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima kunjungan pemain dan kru film 3 Srikandi, Jakarta, Selasa (19/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengamati satu per satu dokumen surat yang ditunjukkan kepadanya dalam persidangan kemarin di Pengadilan Tipikor.

Namun, beberapa kali Ahok mengaku lupa dan mengatakan bahwa surat yang ditunjukkan tanpa ada disposisi darinya‎.

"Makanya (kemarin) saya enggak ingat surat mana, aku minta izin foto," ujar Ahok.

Ahok menegaskan, dalam setiap pemerintahan baik di pusat maupun daerah selalu ada surat disposisi kepada atasannya dalam setiap surat yang masuk. ‎Namun, ternyata surat yang menjadi barang bukti tersebut menurut dia tidak ada dilaporkan kepada dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Lagi aku mau cari di kantor nih mana pengkhianatnya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Selengkapnya.. 

2. Sunny Sebut Raperda Mandek karena DPRD DKI Tidak 'Bagi Rata'

Usai keluar dari gedung KPK, Sunny Tanuwidjaja langsung diserbu wartawan, Jakarta, Rabu (13/4). Sunny diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dalam sidang kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja menuturkan, dirinya pernah berkomunikasi dengan Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pun penasaran, tentang apa saja yang dibahas dengan Aguan. Sunny pun langsung menjelaskan.

"Terkait 15 persen enggak ada. (Tanya) kenapa (pembahasan Raperda) enggak qorum-qorum, itu dengan pak Sugianto Kusuma. Intinya, dia baca di media online, terkait anggota DPRD tak hadir. Dia tanya itu PDIP atau Golkar? Kayaknnya enggak seperti itu," kata Sunny.

Di sanalah, Sunny menyindir mandeknya pembahasan Raperda reklamasi lantaran DPRD tak bagi rata.

Selengkapnya...

3. Mary Jane Lolos Eksekusi Mati Jilid III

Mary Jane Fiesta Veloso (tengah) saat mengkuti perayaan hari kartini di Lapas Wirogunan,Yogyakarta, (23/4). Mengenakan kebaya berwarna putih, Mary tampak ceria mengikuti kegiatan yang diadakan di Lapas Wirogunan. (Boy Harjanto)

Setelah lolos dari eksekusi mati tahap II atas kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso kembali lolos dalam pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid III.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIJ Tony Tribagus Spontana menyebut Mary Jane belum masuk dalam rencana tersebut. Sebab, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk kasus narkoba di Filipina. 

"Belum. Masih menunggu proses hukumnya yang sedang berlangsung di Filipina," kata Tony di Yogyakarta, Senin, 26 Juli 2016.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Pramono mengungkapkan Mary Jane masih di Lapas Wirogunan. Mary Jane dalam kondisi sehat. 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.