Sukses

Banyak Masalah di DKI, Ombudsman RI Panggil Wagub Djarot

Pemanggilan terhadap Djarot tersebut juga untuk menyampaikan saran perbaikan kepada Pemprov DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pagi ini mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan terkait adanya temuan penyimpangan di sejumlah sektor pelayanan di Ibu Kota.

Pantauan Liputan6.com, pukul 10.00 WIB, orang nomor dua di DKI itu tiba di gedung Ombudsman. Mengenakan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Djarot disambut oleh salah satu pimpinan Ombudsman RI, Ahmad Alamayah Saragih.

"Penyampaian saran ini merupakan wewenang Ombudsman RI. Sebagaimana Pasal 8 ayat 2 poin a," tutur Alamsyah di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said Kav. 19, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).

Pemanggilan terhadap Djarot tersebut juga untuk menyampaikan saran perbaikan kepada Pemprov DKI. Hal itu untuk mencegah potensi negatif kembali muncul, sekaligus meningkatkan upaya peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat di Jakarta.

"Masalah pelayanan sekecil apapun harus segera diperbaiki. Ini dilakukan semata-mata demi menjaga rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan yang semakin baik bagi masyarakat," ujar dia.

Djarot mengatakan, tugas utama Ombudsman RI adalah memperkuat kewajiban dari pemerintah sekaligus mengokohkan tugas pemerintah daerah di manapun. Maka dari itu, kata Alamsyah baik Pemprov DKI maupun Ombudsman RI harus bisa bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak mereka baru lahir.

"Tugas utama pemerintah melayani dan melindungi masyarakat. Memberdayakan masyarakat juga. Sebagai aparatur sipil negara," jelas Djarot.

Dengan begitu, lanjut Djarot, pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas. "Kita mulai berbenah diri untuk memberikan pelayanan terbaik," pungkas dia.

Investigasi Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di DKI sendiri berlangsung sejak April 2016. Dalam penelusuran itu, Ombudsman RI menyoroti enam fokus pelayanan, yakni pelayanan transportasi (Transjakarta), kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah di kawasan Kemang, penyelenggaraan Car Free Day, reklamasi Pantai Jakarta Utara di Kampung Luar Batang, Pengujian KIR, dan pembangunan gedung SMPN 164.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini