Sukses

Cerita Pengacara Rohadi di Balik Tarif Vonis Ringan Saipul Jamil

Bagaimanakah awal mula dugaan suap terkait pemberian tarif vonis ringan pedangdut Saiful Jamil itu terjadi?

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusuri dugaan suap terkait pemberian tarif vonis ringan pedangdut Saipul Jamil, dalam perkara pelecehan seksual remaja pria di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bagaimanakah awal mula suap itu terjadi?

Pengacara Rohadi tersangka dalam kasus itu, Tonin Tachta Singarimbu, mengungkapkan hal tersebut berdasarkan versinya.

Tindak pidana tersebut, kata dia, berawal dari keinginan salah satu pengacara Saipul, Berthanatalia Ruruk Kariman. Bertha kemudian memaksa kliennya untuk membantunya meringankan vonis artis yang akrab disapa Bang Ipul itu.

Bertha, lanjut dia, sering menanyakan tentang susunan majelis hakim yang akan mengadili perkara Ipul. Tonin menyebut kliennya hanya asal bicara soal itu.

"Nama hakim sudah ada. Ini Bu sudah saya atur, sudah ada. Sudah ada, Rp 50 juta ini diserahkan 3 hari kemudian. Setelah itu, Bertha bilang tolong diatur setahun atau berapa tahun. Pak Rohadi bilang susah, (dan) itu belum bicara angka," ucap Tonin di Gedung KPK Jakarta, Senin (25/7/2016).

Walaupun mengatakan asal bicara, dia tak menepis kliennya menyanggupi tawaran Bertha. Alasannya, Rohadi terpaksa.

"Tetapi akhirnya dipaksa, dicoba ya sudah. Habis itu enggak tahu. Angka 300 atau 400, 500, 700 sebelum putus sudah jelas 7 tahun. Pak Rohadi bilang 'bu saya enggak sanggup'. (Bertha langsung bilang) Ya tolonglah," jelas Tonin.

Dia menuding Bertha tetap berusaha mendesak kliennya dengan meminta vonis tiga tahun, dengan besaran Rp 200 juta.

"(Rohadi) bilang wah enggak cukup bu. Mesti lebih," cerita Tonin.

Namun, dia lagi-lagi menyatakan Rohadi hanya berbicara ceplas-ceplos. Rohadi, lanjut dia, tak ingin melakukan hal itu. Doa menaikan nilai uangnya agar tidak jadi memberikan uang.

"Karena sebenarnya kan Pak Rohadi itu enggak mau. Karena dia enggak urus itu. Dipaksain. Ya sudah deal. Itu hari Senin atau hari apalah, hari Rabu habis magrib Pak Rohadi ditelepon, 'terimakasih Pak Rohadi. sudah menang.' Dia kaget, dia enggak ikutin," kata Tonin.

"'Perkara ini kan yang tahu bukan saya', setelah itu baru dikejarnya mana uangnya. Dikejarnya lah hari Kamis pagi, kata ibu itu nanti di gereja saya. Setelah itu Pak Rohadi ada beli tiket. Ya sudah di tempat pembelian tiket saja di Sunter, setelah itu bergeser lagi belum datang juga, ya sudah di belakang Untag. Ketemunya sebentar. Serahkan langsung 250," ucap Tonin.

Tetapi, dia mengetahui uang tersebut tidak jelas untuk urusan apa.

"Sekarang dari mana Rp 250 juta itu untuk urus perkara? Dari pengakuan Pak Rohadi atau memang dari penyadapan. Nanti ini, kita coba gali. Hakim sudah diperiksa nggak ada semua. jadi masih relevan kira-kira (tuduhan)? Kan enggak," tutup Tonin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini