Sukses

Warga Hajar Jambret di Cakung Hingga Tewas

Dua penjambret dihakimi warga saat ketahuan menjalankan aksi di Gang Wareng RT 002 RW 008, Cakung, Jakarta Timur, Minggu 24 Juli 2016

Liputan6.com, Jakarta - Dua penjambret dihakimi warga saat ketahuan menjalankan aksi di Gang Wareng, RT 002 RW 008, Cakung, Jakarta Timur. Salah satu pelaku tewas dihajar massa usai merampas paksa dompet milik perempuan bernama Ade Irma Noviani Siburian (26).

"Andy Subari, 29 tahun, dan Alinico Apriyanto, 24 tahun, tersangka perkara pencurian dengan pemberatan. Kejadian hari Minggu 24 Juli 2016, Jam 11.30 WIB," tutur Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahean saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Kejadian bermula saat korban Ade sedang melintas berboncengan sepeda motor di Jalan Raya Cakung, bersama temannya, Sri Rezeki (36). Saat hendak masuk ke Gang Wareng, tiba-tiba dari arah belakang mereka diikuti pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

"Menurut pengakuan korban, pelaku memepet dengan mengendarai sepeda motor. Ade Irma pada saat itu duduk di belakang, sedang memegang dompetnya. Pelaku yang melihat langsung merampas dompet milik korban," ujar Armunanto.

Kaget dompetnya diambil paksa, korban langsung mengejar sambil berteriak. Warga yang mendengar teriakan histeris itu, sontak langsung ikut mengejar dan berhasil menghentikan kedua pelaku.

"Saat diberhentikan, warga yang mengetahui keduanya adalah penjambret langsung menghakimi," jelas dia.

Kedua pelaku pun babak belur dan menderita luka parah di sekujur tubuhnya. Petugas yang mendengar laporan langsung menuju ke lokasi kejadian.

"Beruntung petugas cepat datang langsung menyelamatkan keduanya yang sudah mengalami luka yang cukup parah," imbuh dia.

Saat itu, keduanya diamankan dari amukan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk mendapat perawatan. Namun, salah satu pelaku atas nama Andy Subari tewas di rumah sakit akibat luka berat di bagian kepala.

"Kira-kira jam 14.00 WIB Andy meninggal di rumah sakit. Satunya masih dalam perawatan," jelas Armunanto.

Dari kejadian itu, petugas menyita barang bukti yang sebelumnya dikuasai pelaku berupa dompet berisi identitas KTP dan uang tunai Rp 900 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini