Sukses

Polresta Tangerang Larang Keras Pengendara Main Pokemon Go

Demam Pokemon Go juga melanda Tangerang. Polisi pun melarang keras bermain Pokemon Go sambil berkendara.

Liputan6.com, Jakarta - Demam Pokemon Go juga melanda Tangerang. Polisi pun melarang keras bermain Pokemon Go sambil berkendara.

Larangan dari Satlantas Polresta Tangerang itu disosialisasikan dengan spanduk besar yang terpasang di jalan-jalan utama Kabupaten Tangerang. Spanduk tersebut bertuliskan, 'Dilarang Keras Bermain Pokemon Go Saat Berkendara. Sangat Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas'.

Pantauan Liputan6.com, Senin (25/7/2016), Satlantas memasangnya di sejumlah Pospol dan juga lampu merah jalan utama Kabupaten Tangerang.

Menurut Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi, larangan ini dikeluarkan semata-mata untuk keselamatan para pengendara. Mengingat belakangan ini sudah banyak korban kecelakaan di luar Tangerang hanya karena pengendaranya asyik main Pokemon Go.

"Kami berharap agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan bersama saat berkendara, sehingga tidak memainkan permainan Pokemon Go, saat sedang mengendarai kendaraan," kata Eko.

Eko mengatakan, bermain Pokemon Go sambil berkendara dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara yang lain akibatnya bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas. Sebab dalam permainan ini si pengendara terkadang diwajibkan untuk berhenti mendadak di tengah jalan untuk mendapatkan target monster incaran.

"Ini bahayanya, bisa ditabrak oleh pengendara lain karena berhenti mendadak di tengah jalan. Dan juga membahayakan diri sendiri," ujar Eko.

Sementara Wahyu Wiriawan (34) salah seorang pengendara mobil mengaku setuju dengan larangan tersebut. Sebab beberapa kali dia pernah melihat langsung orang sengaja berkendara hanya untuk mencari monster dalam permainan virtual itu.

"Dia pasang handphone-nya menempel di kaca, jadi seperti melihat GPS tapi bukan untuk cari alamat, malah cari Pokemon. Kan aneh banget, benar-benar di luar nalar kita," kata Wahyu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini