Sukses

YLBHI: Penanganan Kasus Vaksin Palsu Jangan Hanya di Hilir

Bahrain meminta pemerintah tegas menindak siapa saja yang terkait dengan vaksin palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain meminta pemerintah tidak berpura-pura hadir dalam kasus vaksin palsu yang saat ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.

"Sekarang ini seakan-akan negara hadir dalam kasus vaksin palsu, padahal dari kemarin ke mana saja? Saya bisa bilang bahwa negara gagal soal peredaran vaksin palsu," ungkap Bahrain dalam acara diskusi 'Darurat Farmasi: Melawan Pemalsuan Vaksin dan Obat' di Plaza Festival Kuningan, Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Ia pun mempertanyakan fasilitas vaksinasi ulang karena pada prosesnya tidak dilakukan pengecekan terlebih dahulu kepada anak penerima vaksinasi ulang.

"Sudah dicek belum mana yang harus diberi vaksin ulang, mana yang tidak perlu? Tidak bisa semua serta merta divaksin ulang. Jangan-jangan vaksin yang diberikan pemerintah juga tidak pas dengan si anak," ujar Bahrain.

Dia meminta pemerintah tegas menindak siapa saja yang terkait dengan vaksin palsu terutama pada institusi yang menangani bidang kesehatan.

"Kalau memang salah, ya tindak tegas. Jangan hanya menyentuh di hilir saja, hulunya tidak terkoreksi," pungkas Bahrain.

Sebelumnya, satuan tugas (satgas) penanganan vaksin palsu menyediakan 50 posko imunisasi ulang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Posko ini didirikan untuk melayani keluhan masyarakat terkait kasus peredaran vaksin palsu.

Ketua Satgas Penanganan Vaksin Palsu Linda Maura Sitanggang mengatakan vaksinasi ulang ini untuk menangani korban vaksin palsu.

"Penanganan medis farmasi perlu dilakukan. Sambil berjalan di bidang investigasi, penanganan secara simultan juga dari aspek kesehatan. Posko-posko ada beberapa tempat dari Banten, Jawa Barat, dan DKI," tutur Linda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini