Sukses

KPK Periksa Anggota DPR Terkait Suap Vonis Ringan Saipul Jamil

Namun, belum diketahui kaitan Anggota ‎Komisi II DPR, Sareh Wiyono dengan kasus Saipul Jamil.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota ‎Komisi II DPR, Sareh Wiyono. Politikus asal Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap vonis ringan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Iya dia diperiksa sebagai saksi. Diperiksa untuk tersangka R (Rohadi, Panitera Pengganti PN Jakarta Utara)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Namun, belum diketahui pasti kaitan Sareh dalam kasus ini. Yang jelas, selain Sareh, KPK juga memanggil empat anggota majelis hakim yang menangani perkara pedangdut Saipul Jamil terkait dugaan pelecehan seksual pria di bawah umur.

Keempat hakim itu yakni, Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Effendi, dan Jootje Sampaleng.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis ringan terdakwa Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan remaja pria di bawah umur di PN Jakarta Utara. Keempat tersangka tersebut, yakni Panitera Peng‎adilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.

Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul. Sementara komitmen fee untuk vonis ringan ini diduga sebesar Rp 500 juta. Adapun tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini