Sukses

Top 3: Raibnya 3 Benda dari Kopi Sianida Mirna

Simak Top 3 News edisi Jumat pagi, 22 Juli 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap mengabaikan tiga benda yang berkaitan dengan es kopi Vietnam. Penilaian ini disampaikan penasihat hukum terdakwa kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

Selain itu, video kocak larangan main Pokemon Go ala polisi, turut menyita perhatian banyak pembaca Liputan6.com, terutama kanal News hingga Jumat (22/7/2016) pagi.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News.

1. 3 Benda Hilang dari Kopi Maut Mirna

Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukum disela sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang mendengarkan kesaksian Hanie, teman minum kopi korban dan tersangka  (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penasihat hukum terdakwa kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengabaikan 3 benda yang berkaitan dengan es kopi Vietnam.

Ketiga benda tersebut adalah sisa air panas dalam teko yang dicampurkan ke kopi yang diminum korban Wayan Mirna Salihin, sedotan yang berada di gelas kopi, dan kopi pembanding.

Otto menyayangkan ketiga benda tersebut dilupakan aparat kepolisian dan JPU sebagai alat bukti. Menurut analisisnya, ketiga benda tersebut berkontribusi memperjelas kasus pembunuhan Mirna.

"Kami (pihak Jessica) kecewa karena pertama, jaksa tidak menyita air yang ada di dalam teko. Padahal asalnya air itu semuanya kan dari teko. Jadi di mana-mana kalau kita cari asal usulnya, kalau sisa air itu tidak disita dan diperiksa, kita tidak bisa tahu sebenarnya secara sempurna dari mana asalnya sianida itu kalau ada," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.

Selengkapnya...

2. Pengacara Jessica Curiga Sianida Berasal dari 3 Benda Ini

Peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sidang kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Dua saksi yang dihadirkan merupakan pegawai Kafe Olivier, tempat Mirna Salihin keracunan kopi.

Pengacara terdakwa Jessica, Otto Hasibuan menilai persidangan terlalu fokus terhadap racun sianida dalam gelas kopi Mirna, sehingga hal-hal lain seperti sisa air dalam teko, botol, dan objek-objek terkait peristiwa tidak terlalu disorot.

"Selama ini kan fokusnya kita selalu pada Jessica memasukkan sianida ke dalam gelas. Jadi yang kita cari ya yang di dalam gelas. Kita enggak pernah cari asalnya kopi dari mana, asalnya air dari mana," tegas Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.

Selengkapnya...

3. Video Kocak Larangan Main Pokemon Go ala Polisi

Polres Balikpapan punya cara unik mensosialisasikan bahayan permainan Pokemon Go

Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, punya gaya unik dalam memberikan larangan dan imbauan tidak bermain Pokemon Go. Tidak terkesan kaku, malahan kocak, serta memanfaatkan fenomena media sosial.

Imbauan tersebut dikemas jajaran Binmas Polres Balikpapan dengan memanfaatkan teknologi multimedia dan disebar melalui jejaring sosial.

Dalam video berdurasi 52 detik itu diperlihatkan bagaimana dampak Pokemon Go terhadap kualitas kerja personelnya. "Permainan ini bisa menyita waktu, pikiran, dan juga bisa membahayakan, lho...," ujar seorang Polwan berpangkat Ajun Komisaris dalam video tersebut.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini