Sukses

Pokemon Go Gagal Tembus Istana

Gara-gara fokus bermain Pokemon Go, WNA Prancis itu tidak menyadari masuk ke kawasan militer, Makodim 0614 Kota Cirebon.

Liputan6.com, Jakarta - Deman gim Pokemon Go telah merambah ke semua lini. Bahkan di Indonesia, permainan yang dibidani oleh John Hanke, CEO Niantic Labs, ini merambah hingga petugas keamanan.

Awal-awal muncul di Indonesia, gim Pokemon Go langsung dimainkan oleh hampir semua kalangan, mulai dari pelajar, pegawai swasta, pegawai negeri, petugas keamanan, hingga ketua RT.

Gara-gara berburu Pokemon di Benteng Marlborough, Ketua RT 3 Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu, digebuk istrinya.

Kejadian itu bermula saat Iwan Supratman, sang Ketua RT, bergerak ke Pokestop yang berada di bawah pintu gerbang benteng, usai mengantar anaknya sekolah.

Saat memantau layar gawai, dia melihat sesosok Pokemon berada di dalam benteng. Ia langsung mengejar hingga ke ruang tahanan Bung Karno.

Ulah Iwan rupanya sudah diintai istrinya yang berprofesi sebagai guru di sekolah dasar swasta. Sambil marah-marah, sang istri, Novi Lovita Yanti, menggebuk suaminya dan menyeretnya pulang ke rumah.

"Sudah keterlaluan," ujar Novi di Bengkulu, Rabu 20 Juli 2016.

Iwan mengakui memang rutin berada di kawasan Benteng Marlborough untuk berburu Pokemon. Selain memiliki Pokestop, di kawasan itu juga sering muncul monster langka.

"Tadi saya memburu Pikachu, rupanya istri saya yang cantik ini mengikuti. Terpaksa saya pulang dulu," ujar Iwan sambil cengengesan.

Di Cirebon, seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, Romain Pierre, ditangkap TNI karena bermain Pokemon Go hingga ke Makodim 0614 Kota Cirebon.

Gara-gara fokus bermain Pokemon Go, pemuda 27 tahun itu tidak menyadari dia memasuki kawasan militer. Begitu ditegur prajurit TNI, Pierre kaget dan langsung kabur. Aparat yang curiga, mengejar Pierre hingga akhirnya ditangkap dan diinterogasi.

Permainan yang dirilis pada 6 Juli 2016 di Amerika Serikat, Australia, dan New Zealand ini tidak hanya membahayakan orang yang memainkannya, tapi juga dikhawatirkan membawa dampak negatif terhadap hal-hal yang bersifat penting dan rahasia, khususnya di objek-objek vital pemerintahan.

"Permainan Pokemon ini bisa jadi masalah juga di kemudian hari, sekarang kita lagi amatin tuh," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Dilarang di Istana

Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, penanggung jawab Istana Presiden melarang siapa pun bermain dan berburu Pokemon Go di lingkungan Istana.

"Ini kan kantor Presiden, tempat kerja bukan tempat bermain. Kalau di luar silakan," ujar Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan Bey Machmudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Game virtual Pokemon Go terlihat pada layar ponsel pengunjung di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). Pihak Istana Kepresidenan mulai menerbitkan larangan bermain Pokemon Go di area Istana. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Aturan ini berlaku kepada siapa saja yang masuk dalam lingkungan Istana sesuai imbauan dari Kasatpres, Sesmil, dan Danpaspampres. Tapi, Bey membantah pelarangan ini terkait kabar ancaman keamanan selama bermain Pokemon Go.

"Enggak ada (masalah keamanan). Kalau keamanan kan semua yang masuk diperiksa ID-nya," kata Bey.

"Kalau main Pokemon kan harus bergerak lihat HP, akan menimbulkan kecurigaan baik dari tim pengamanan dalam dan Paspampres. Ketertiban sama-sama kita jaga," imbuh Bey.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah lebih dulu mengeluarkan aturan yang melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go saat bertugas. Aturan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/533/VII/2016.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa gim Pokemon Go dapat mengurangi kewaspadaan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan polisi dilarang main Pokemon Go saat bertugas.

"Melarang anggota bermain Pokemon Go saat bekerja, apalagi mereka melaksanakan tugas-tugas khusus seperti pengamanan dan penjagaan tahanan," bunyi surat tersebut.

Larangan serupa juga diterapkan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi. Dengan tegas Ade melarang prajuritnya bermain Pokemon Go.

Larangan ini menyusul insiden seorang warga Prancis yang menyelonong masuk Markas Kodim karena bermain Pokemon Go.

"Prajurit saya tidak boleh menggunakan smartphone yang berbau geolocation di lingkungan kesatriaan maupun objek-objek militer lainnya," kata Laksamana Ade.

Dalam surat edaran KSAL yang diterbitkan Rabu, 19 Juli 2016, tertulis bahwa larangan tersebut untuk mencegah terjadinya kerawanan yang diakibatkan oleh penggunaan gim Pokemon Go di lingkungan TNI AL.

Adapun landasan larangan adalah permainan yang diarahkan untuk mencari monster Pokemon Go menggunakan metode Augmented Reality (AR).

"Serta berbasis internet yang dapat mengirimkan data secara real time dan basis server ada di negara lain," tulis surat edaran tersebut.

Sanksi Tegas

PNS juga dilarang main Pokemon Go. Untuk memperlihatkan larangan tersebut tidak main-main, Pemerintahan Kota Depok, Jawa Barat memberikan sanksi tegas bagi siapapun PNS yang membandel main Pokemon Go.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, PNS tidak diizinkan bermain Pokemon Go pada jam kerja sebagai upaya menjaga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Sebab melihat dari pemberitaan di media, tak sedikit orang yang lupa diri akibat dari bermain Pokemon Go. Karena itu, dia tak mau kejadian serupa terjadi kepada anak buahnya. "Pokemon Go bisa berdampak negatif bagi kinerja pegawai" kata Pradi di Depok.

Dilarang cari Pokemon di area gedung DPR (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Rabu kemarin, Ketua DPR Ade Komarudin mengungkapkan, kemungkinan pihaknya juga akan‎ melarang Pokemon Go dimainkan di kompleks parlemen agar tidak mengganggu produktivitas kinerja pegawai.

"Saya mau rapatkan di pimpinan supaya dilarang. Itu mengganggu produktivitas, ‎kalau ganggu produktifitas, larang saja," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Politikus Partai Golkar ini pun mengimbau, agar seluruh pegawai di lingkungan DPR serta anggota dewan lebih baik bekerja secara produktif, agar menghasilkan prestasi daripada memainkan Pokemon Go ‎yang dinilainya tidak memberikan manfaat.

"Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," Akom memungkasi. Tidak hanya melarang bermain, DPR juga menempelkan pengumuman melarang siapa pun berburu Pokemon Go di area gedung Parlemen.

'Dilarang Mencari Pokemon di Area DPR [Dewan Perwakilan Rakyat]‎ tertanda Rakyat,' demikian bunyi larangan yang ditempel di lantai 3 depan ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.