Sukses

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Baru KPI

Komisioner KPI yang dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan diharapkan dapat bekerja sebaik mungkin.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019. Pengesahan ini dilakukan DPR melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI terhadap uji kelayakan calon Komisi Penyiaran Indonesia periode 2016-2019 dapat disetujui?" tanya Fadli di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Sejumlah anggota DPR ada yang sudah menjawab setuju, namun terdapat interupsi dari anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal, sehingga Fadli menunda mengetuk palu.

Akbar meminta komisioner KPI yang telah terpilih setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan dapat bekerja sebaik mungkin dan lebih baik dari komisioner sebelumnya.

"Tolong jaga ruang publik demi masa depan bangsa kita. Jangan sampai kalian yang dipilih ini hanya untuk menjadi posisi saja," kata Akbar.

Setelah interupsi dari Akbar, Wakil Ketua Fadli Zon langsung bertanya kembali kepada anggota dewan apakah keputusan ini bisa disahkan atau tidak.

"Setuju," ucap para anggota dewan yang langsung disambut ketuk palu dari Fadli Zon sebagai tanda telah disahkan.

Namun setelah disetujui, ada lagi interupsi dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya. Ia meminta komisioner yang baru untuk lebih ketat mengontrol tayangan televisi agar bisa berkualitas.

"Kami berharap komisioner KPI bisa mengontrol tayangan televisi dan diseleksi kembali," kata Tantowi.

Komisi I DPR memilih sembilan nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019 usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 nama yang telah lolos.

Kesembilan komisioner KPI tersebut adalah Nuning Rodiyah, Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin, Yulindre Darwis, Ubaidilah, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Agung Suprio.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini