Sukses

Korupsi e-KTP, Anggota Pengawas BPJS Kesehatan Diperiksa KPK

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan itu diperiksa untuk tersangka Sugiharto.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyuddin dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ‎KTP berbasis elektronik (e-KTP). Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan itu diperiksa untuk tersangka Sugiharto.

"Iya, yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka S," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/7/2016).‎

Selain itu, KPK memeriksa Direktur PT Len Industri, Abraham Mose dan Direktur Teknologi dan Industri PT LEN Industri,‎ Darman Mappangara. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto.

KPK telah mendalami kasus e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Pada kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto pada 22 April 2014.

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

Berbagai saksi sudah diperiksa KPK. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, namun belum ditahan KPK.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah mengatakan politikus Setya Novanto terlibat dalam proyek e-KTP. Dia disebut sebagai orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak.

Pada proyek itu, 5 perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.

Dirut Sandipala Paulus Thanos pernah mengakui bila Setya Novanto merupakan 'otak' dalam kasus E-KTP. Namun, Novanto sudah membantah keterlibatannya dalam kasus itu.

Menurut Novanto, baik Nazaruddinmaupun Paulus Thanos hanya mengarang-ngarang. Dia menegaskan, tak terlibat dalam kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Korupsi e-KTP