Sukses

Tim Dokter Gabungan Vaksin Ulang 158 Bocah di Jakarta Timur

Kegiatan vaksin ulang berlangsung di Puskesmas Ciracas, RSUD Ciracas, RS Cijantung, dan RS Harapan Bunda.

Liputan6.com, Jakarta - Tim dokter dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan RS Polri dokter Said Sukanto, berjibaku memvaksin ulang anak-anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu di wilayah Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin 18 Juli 2016.

Hal ini dikarenakan ada dua tempat praktik medis di Jakarta Timur yang terbukti mengedarkan vaksin palsu. Yaitu, Rumah Sakit Harapan Bunda dan klinik bersalin dokter Ely.

Berdasarkan data yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Koesmedi, sebanyak 158 anak yang terindikasi menerima vaksin palsu, sudah divaksin ulang.

Kegiatan vaksin ulang selama dua hari terakhir ini diadakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ciracas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciracas, RS Cijantung dan RS Harapan Bunda.

"Kemarin itu 114 (anak yang divaksin ulang). Yang hari ini 44 (anak). Kemarin di Puskesmas Ciracas, RS Kecamatan Ciracas, RS Harapan Bunda, kemudian RS Cijantung," ucap Koesmedi di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2016).

Ia mengatakan, setelah Selasa, pihaknya tak akan lagi melakukan pelayanan vaksin ulang di RS Harapan Bunda. Seluruh kegiatan diarahkan ke rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas.

Vaksin Ulang Gratis

Warga pun dapat memvaksinasi anaknya secara gratis dan memeriksakan kesehatan anaknya menggunakan BPJS atau program kesehatan yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi mereka yang bermasalah terhadap imunisasi akibat kasus vaksin palsu ini akan ditanggung pemerintah melalui program BPJS dan program Pemda DKI," ujar Koesmedi.

Sejumlah orangtua menunggu di poliklinik RS Harapan Bunda untuk mendapat vaksinasi ulang. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Perihal data pasien yang dipermasalahkan orangtua anak RS Harapan Bunda, Koesmedi menegaskan ranahnya adalah menjamin anak-anak menerima vaksin dasar yang diwajibkan pemerintah. Bukan mengurusi bagaimana tuntutan orangtua anak terhadap RS Harapan Bunda terpenuhi.

"Urusan itu kriminal atau tidak, bukan urusan saya. Itu urusan pihak polisi. Tapi buat kami adalah menyelamatkan masyarakat," kata Koesmedi.

Ia menuturkan peredaran vaksin palsu tak lagi menjadi tanggung jawab satu per satu rumah sakit terhadap pasiennya, melainkan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Dengan demikian, pemerintah yang mengambil alih seluruh upaya penanggulangan bahaya vaksin palsu.

"Ini diambil alih oleh negara, negara di sini yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut (vaksin palsu)," Koesmedi memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Legislator Dukung Vaksinasi Gratis

Kementerian Kesehatan (Kem‎enkes) memberikan vaksinasi gratis untuk balita korban vaksin palsu di beberapa daerah yang rumah sakit maupun kliniknya terbukti telah menggunakan vaksin palsu.

Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, sebagai solusi yang terbaik.

"Sepertinya yang dilakukan pemerintah sudah bagus memberikan vaksin ulang," ujar Muhammad Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 19 Juli 2016.

Iqbal berujar, jika ada orang tua balita yang menuntut ganti rugi akibat menjadi korban vaksin ‎palsu, maka hal tersebut pemerintah berperan menjembatani tuntutan keluarga korban dengan rumah sakit agar rumah sakit yang bersangkutan membayarnya.

"Mengenai ganti rugi tergantung kepada pihak orangtua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu. Apakah menuntut ganti rugi atau tidak? Kalau tuntutannya meminta ganti rugi saya kira pihak rumah sakit harus bersedia‎," sebut dia.

Kasus vaksin palsu mencuat setelah polisi menggerebek pabrik pembuatannya di Tangerang dan Bekasi

Terkait sampai kapan waktu vaksinasi ulang bagi balita korban vaksin palsu, Iqbal menuturkan, bisa disesuaikan dengan umur balita tersebut. Meskipun, ia mengakui, imunisasi dilakukan sesuai jenjang umur balita dan hal tersebut menjadi menjadi persoalan.

"Saya kira disesuaikan dengan umur si anak dan program dari vaksin bagi balita. Memang agak sulit jika ternyata umur anak tersebut sudah melewati program imunisasi yang seharusnya diberikan pada waktu itu," tutur dia.

Namun demikian, ‎politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini yakin pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap balita korban vaksin palsu tersebut.

"Tetapi saya percaya pemerintah akan memberikan perhatian terhadap persoalan ini dan harapan kita persoalan vaksin palsu ini bisa segera diselesaikan, termasuk program pemberian vaksin ulang bagi anak-anak korban vaksin palsu," Muhammad Iqbal menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.