Sukses

Rutan Salemba Terapkan Sistem Baru agar Kasus Anwar Tak Terulang

Selama ini di Rutan Salemba hanya pembesuk laki-laki yang meninggalkan kartu identitas, seperti KTP atau SIM sebelum masuk ke rutan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Klas I Salemba Satriyo Waluyo mengatakan, pihaknya mendapat pembelajaran dari kejadian kaburnya Anwar alias Rizal. Anwar, terpidana seumur hidup kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs itu kabur pada Kamis 7 Juli atau Lebaran hari kedua lalu.

Menurut Satriyo, pihaknya akan memberlakukan sistem kunjungan yang baru untuk mengantisipasi ada Anwar-Anwar berikutnya. Dalam hal ini semua pengunjung, baik laki-laki maupun perempuan diberlakukan sama, yakni menyerahkan kartu identitas.

"Tentu saja dari kejadian yang kemarin kami memberlakukan pengunjung sama, laki-laki dan perempuan," ucap Satriyo di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2016).

Dalam kunjungan pembesuk di Rutan Salemba, hanya pembesuk laki-laki yang meninggalkan kartu identitas, seperti KTP atau SIM sebelum masuk ke dalam. Sementara, pengunjung perempuan tak wajib menyerahkan kartu identitas. Sehingga, hanya stempel kunjungan di tangan saja yang menjadi tanda pengunjung.

"Jadi kemarin kita memang di perempuan tidak begitu terlalu ketat, karena kita hanya mempunyai penghuni laki-laki," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, pascakaburnya Anwar ini, Rutan Salemba juga akan memperketat lagi pengamanan dan penjagaan. Bahkan, di sejumlah tempat yang dianggap vital akan ditambah CCTV.

"Tentu saja dengan kejadian ini kita mulai perketat lagi. Tempat-tempat yang menurut kita vital dan berbahaya, kita tambah CCTV," ujar Satriyo.

Anwar bersama istrinya, Ade Irma Suryani hari ini juga menjalani 36 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam reka adegan ini terungkap kalau Anwar yang menyamar sebagai perempuan dapat lolos dari pemeriksaan karena membuat stempel kunjungan palsu di tangannya menggunakan spidol.

Terpidana kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs itu kabur dengan menyamar sebagai wanita dan menggunakan gamis serta jilbab pemberian istrinya.

Sekitar seminggu kemudian, polisi menciduk kembali terpidana penjara seumur hidup tersebut di kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat tanpa perlawanan. Sementara, Ade juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga membantu suaminya melarikan diri. Karena ancaman hukumannya hanya dua tahun penjara, maka Ade tidak ditahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.