Sukses

Istri Anwar Sempat Minta Suaminya Berpikir Ulang Sebelum Kabur

Alasan Anwar untuk kabur, jika dia dipindahkan ke Nusakambangan, maka istrinya akan sulit untuk datang menjenguk.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar reka adegan atau rekonstruksi kaburnya Anwar alias Rizal. Terpidana kasus dugaan pembunuhan siswi MTs di Bendungan Hilir itu kabur pada Kamis 7 Juli 2016 atau hari kedua Lebaran.

Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto itu, diperlihatkan puluhan adegan. Diawali dari kedatangan istri Anwar, Ade Irma Suryani untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan Salemba pada Rabu 6 Juli 2016 atau Lebaran hari pertama sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, seperti pengunjung lainnya, Ade mengisi buku tamu di pos pendaftaran jenguk. Setelah itu, dia masuk ke dalam rutan dan bertemu Anwar. Di situ Anwar mengatakan keinginannya untuk kabur. Alasannya, jika dia dipindahkan ke Nusakambangan, maka istrinya akan sulit untuk datang menjenguk.

"Bu, kalau ayah dioper ke NK (Nusakambangan), Ibu nggak bisa besuk lagi. Karena ongkos ke NK-nya nggak cukup Rp 100 ribu," ucap Anwar kepada istrinya seperti dalam reka adegan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2016).

Namun, keinginan Anwar itu tak serta merta diterima Ade. Dia bahkan meminta suaminya untuk mempertimbangkan lagi kemauan Suaminya itu. "Ayah pikir-pikir dulu," ujar Ade.

Akan tetapi, Anwar meyakinkan istrinya dan meminta untuk membeli pakaian gamis, jilbab, kacamata, dan lipstik. Tujuannya agar bisa kabur dari Rutan Salemba. Ade pun menyanggupi permintaan Anwar dan membeli barang-barang tersebut. Ade juga diminta berjanji untuk datang kembali pada Kamis 7 Juli 2016 atau Lebaran hari kedua.

Anwar alias Rizal kabur dari Rutan Salemba saat hari kedua Lebaran, Kamis 7 Juli 2016. Anwar kabur dengan menyamar sebagai wanita dan menggunakan gamis serta jilbab panjang pemberian istrinya.

Sekitar seminggu kemudian, polisi menciduk kembali Anwar di kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat tanpa perlawanan. Sementara, Ade juga ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya melarikan diri. Karena ancaman hukumannya hanya dua tahun penjara, Ade tidak ditahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini