Sukses

RS Harapan Bunda Ganti Rugi Biaya Vaksin Bayi Maret-Juni 2016

Disebutkan, vaksin palsu baru masuk ke RS Harapan Bunda pada Maret 2016. Kala itu, stok vaksin di rumah sakit habis.

Liputan6.com, Jakarta - Ibu dari balita Muhammad Gibran Ashiddiq (2,5), Melly (34), mengaku kecewa atas kebijakan Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, yang hanya memfokuskan pendataan bayi dan balita yang menerima vaksin periode Maret hingga Juni 2016.

Melly mengatakan, anaknya menerima vaksin September 2015 dan tak menutup kemungkinan menjadi korban vaksin palsu juga.

"Katanya mereka mau cover semua biaya, tapi kata dokter Seto (Kepala Manajemen) dan dokter Harmon (dokter spesialis anak), yang di-cover cuma yang vaksin Maret sampai Juni 2016," keluh Melly kepada Liputan6.com di RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (16/7/2016).

Kepala Humas RS Harapan Bunda Mira Restiawati menjelaskan, pihaknya memfokuskan pendataan kepada bayi atau balita yang divaksin periode Maret hingga Juni 2016. Karena berdasarkan informasi yang diterima rumah sakit, vaksin palsu baru masuk ke Harapan Bunda pada Maret 2016. Kala itu, stok vaksin di rumah sakit habis.

"Sehingga kami memberikan kelonggaran kepada dokter spesialis anak untuk menggunakan vaksin jika mereka punya. Jadi dokter membawa sendiri vaksinnya. Kemungkinan saat itu vaksin palsu ini digunakan," kata Mira.

Informasi mengenai vaksin yang baru masuk pada Maret 2016, di dapat Mira dari Satgas Penanganan Vaksin Palsu yang dibentuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bersama Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Vaksin itu, (hasil penyelidikan) dari tim satgas mengatakan, yang saat ini dicurigai mulai Maret sampai Juni 2016. Kami akan fokus pada arah yang itu dulu," ujar Mira.

Hingga hari ini, penyidik Bareskrim Polri menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu. Mereka terdiri dari distributor, pembuat vaksin, hingga dokter, bidan, dan perawat.

Penyidik saat ini fokus pada sebaran vaksin ke fasilitas kesehatan yang ada. "Distribusi pelaku tentunya berbeda dengan resmi, di situ kita menyelidikinya," kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Setya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini