Sukses

VIDEO: Guru Ini Diduga Cabuli 21 Muridnya

Sang guru olahraga ini merayu muridnya untuk dipijat agar otot menjadi kuat.

Liputan6.com, Jombang - Polisi menangkap dan memenjarakan seorang guru SMP Negeri di Jombang, Jawa Timur, karena diduga mencabuli puluhan muridnya. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua murid.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (16/6/2016), KN 42 tahun warga Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap dan dipenjarakan polisi di sel tahanan Mapolres Jombang. KN adalah guru olahraga yang diduga mencabuli puluhan muridnya.

Pada polisi, sang guru mengakui telah mencabuli 21 muridnya. Modusnya, sang guru merayu muridnya untuk dipijat agar otot menjadi kuat. 

Atas penangkapan ini, keluarga tersangka meminta untuk bisa dilakukan penundaan penahanan, namun tidak dikabulkan. Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.