Sukses

Istana Ancam Rumah Sakit yang Sengaja Pakai Vaksin Palsu

Dalam waktu dekat, Jokowi akan mengumpulkan aparat penegak hukum untuk membahas vaksin palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan akan ada sanksi tegas bagi rumah sakit bila ada unsur kesengajaan menggunakan vaksin palsu.

"Dengan pengumuman itu tentunya harus ada tindakan hukum kalau memang ada unsur kesengajaan dari 14 RS itu melakukan itu," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Pramono melanjutkan, vaksin yang dipalsukan termasuk mahal yaitu mencapai Rp 1 juta. Bahkan, Presiden Jokowi sudah ‎menyampaikan persoalan vaksin palsu ini sebagai persoalan serius.

"Koordinasi perlu dilakukan dengan aparat penegak hukum dengan kabareskrim, karena ini juga tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," tegas dia.

"Orang melakukan pemalsuan terhadap hal yang fundamental dalam hidup seseorang, apalagi ini terhadap bayi, sehingga tindakan ini benar-benar tindakan yang tidak manusiawi," tambah Pramono.

Jokowi, lanjut Pramono, juga sudah mendapat informasi terkini terkait kasus vaksin palsu ini. Dalam waktu dekat, Jokowi akan mengumpulkan aparat penegak hukum untuk membahas hal ini.

"Presiden dalam waktu dekat akan mengumpulkan penegakan hukum dan memberikan hal dalam beberapa hal termasuk menyangkut vaksin palsu," ujar Pramono.

Dalam RDP yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis sore itu, Menteri Nila Moeloek menyebut 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Yakni RS dr Sander Cikarang, Bhakti Husada (Terminal Cikarang), Sentral Medika (Jl Industri Pasir Gombong), RSIA Puspa Husada.

Selanjutnya, Karya Medika (Tambun), Kartika Husada (Jl MT Haryono, Bekasi), Sayang Bunda (Pondok Ungu, Bekasi), Multazam Bekasi, Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), RS Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), Elisabeth (Narogong, Bekasi), Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi (Jl Pramuka).

Sementara itu, 8 bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang).

Selanjutnya, Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat).

* Lagi! Bom bunuh diri meledak di daerah konflik. Seperti apa? Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini