Sukses

NU-Muhammadiyah Dukung Wapres-Menkeu Nonaktif

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mendukung imbauan Pansus Hak Angket Kasus Century DPR kepada Wakil Presiden Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk nonaktif.

Liputan6.com, Jakarta: Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendukung imbauan Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century DPR RI kepada Wakil Presiden Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk nonaktif. "Aspirasi masyarakat memang seperti itu," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi.

Hal senada dikemukakan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. "Rekomendasi itu logis dan sangat baik dilihat dari sisi moral, jadi jangan pertimbangan hukum saja," kata Din seperti dikutip ANTARA usai pertemuan jajaran PBNU dengan PP Muhammadiyah di Jakarta, Sabtu (19/12).

Kedua pimpinan organisasi Islam besar tersebut sepakat status nonaktif bisa menghindarkan kemungkinan kedua pejabat itu memanfaatan posisinya untuk melakukan intervensi terhadap kasus yang diduga melibatkan mereka. "Kalau memang tidak salah, tidak perlu takut," kata Din.

Rapat Pansus Angket Century, mengimbau saksi yang akan dipanggil untuk nonaktif. Untuk itu, Pansus meminta Ketua DPR segera mengirim surat berisi imbauan nonaktif kepada Boediono, Sri Mulyani, dan beberapa pejabat terkait. Dengan status nonaktif, diharapkan saksi bisa memenuhi pemeriksaan tiap kali dipanggil.

Namun, di sela-sela menghadiri KTT Perubahan Iklim di Denmark, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Boediono dan Sri Mulyani tak perlu nonaktif. Menurut Presiden, penonaktifan wakil presiden tak punya dasar hukum yang jelas. Sementara untuk Sri Mulyani, istilah penonaktifan hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan dalam proses hukum di pengadilan.

Menanggapi pernyataan Presiden itu, Hasyim Muzadi mengatakan, jika memang hukum formalnya seperti itu maka harus ada jaminan bahwa Boediono tidak akan memanfaatkan posisinya maupun selalu siap hadir setiap kali dipanggil Panitia Angket Kasus Bank Century. "Presiden harus memberikan jaminan itu," katanya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini