Sukses

Ini 14 Nama Rumah Sakit Penerima Vaksin Palsu

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengungkap nama-nama rumah sakit yang menerima vaksin palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengungkap nama-nama rumah sakit yang menerima vaksin palsu. Ada 14 rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang disebut telah menerima vaksin palsu.

Data itu dipaparkan Nila melalui slide show saat rapat kerja (raker) yang dihadiri oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Pengungkapan 14 fasyankes ini sudah disepakati dengan Bareskrim Mabes Polri," ungkap Nila Moeloek di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Ia membacakan secara berurut sesuai daftar Menkes. Mereka adalah RS DR Sander (Bekasi), RS Bhakti Husada (Bekasi), RS Sentral Medika (Gombong), RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika (Bekasi), RS Kartika Husada (Bekasi), RS Sayang Bunda (Bekasi), RS Multazam (Bekasi), RS Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Bekasi), RS Hosana (Bekasi), RS Elizabeth (Bekasi), RS Harapan Bunda (Jakarta Timur), dan RS Hosana (Bekasi).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Operandi

Modus Operandi

Dalam daftar itu, diketahui mayoritas vaksin palsu tersebar mayoritas di Jabodetabek, khususnya Bekasi. Nila memaparkan modus operandi penyebaran vaksin palsu dan sales penjualnya di tiap rumah sakit (RS) berbeda-beda.

"Hampir seluruh RS oleh Juanda (CV Azka Medika), sedangkan untuk RS Harapan Bunda Jaktim, sales oleh M Syahrul," ujar Nila.

"Modus operandinya, seluruh RS adalah tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui oleh Direktur RS," kata dia.

Sementara di RS Permata Bekasi, kata Nila, modus operandinya adalah tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical. Kemudian, dari bagian pengadaan mengajukan permohonan pengadaan kepada manajer purchasing yang kemudian dimintakan persetujuan kepada Direktur RS sebelum dilakukan pemesanan obat atau vaksin.

"Di RS Harapan Bunda Jaktim, modus operandinya adalah tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (telah ditahan sebagai penyedia botol vaksin). Kemudian Irna meminta tanda tangan dokter dan dimasukkan sebagai persediaan RS," pungkas Nila Moeloek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini