Sukses

Top 3: Jejak Keterlibatan Gubernur Sumbar di Kasus Suap Putu

Menurut KPK, bukan tidak mungkin gagasan Suprapto soal 12 proyek ruas jalan itu sudah mendapat persetujuan‎ Irwan.

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, dan Kadis Tata Ruang dan Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, terkait dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat, menjurus pada keterlibatan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Menurut KPK, bukan tidak mungkin gagasan Suprapto soal 12 proyek ruas jalan itu sudah mendapat persetujuan‎ Irwan selaku orang nomor 1 di Sumbar.

Berita ini berhasil menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News hingga malam hari ini, Kamis (30/6/2016).

Berita lainnya yang tak kalah populer adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyindir Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan cerita Darmawan Salihin yang ikut menyelidiki kematian putri kandungnya, Mirna Salihin.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Sumbar Terkait Kasus Putu

Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBN-Perubahan 2016.‎ Salah satunya Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana.

Awal mula penangkapan Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana bermula dari rencana Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bernama Suprapto. Suprapto sebagai Kadis berencana membuat 12 proyek ruas jalan di Sumbar. 

Mengenai itu, KPK akan menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Sebab, bukan tak mungkin gagasan Suprapto soal 12 proyek ruas jalan itu sudah mendapat persetujuan‎ Irwan selaku orang nomor 1 di Sumbar.

"Ya, tapi sampai sekarang kami belum dapatkan hubungan itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Selengkapnya...

2. Saat Prabowo Sindir Fadli Zon Langkahnya Semakin Berat

Prabowo Subianto. (Liputan6.com)

Partai Gerindra mengadakan buka bersama ratusan penyandang disabilitas di Balai Kartini, Jakarta.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang hadir dalam acara itu sempat memberikan sambutan. Dalam sambutan, Prabowo menyindir Wakil Ketua DPR yang juga kader Gerindra Fadli Zon.

"Saudara Fadli Zon, Doktor Fadli Zon. Saudara Fadli Zon baru saja dapat gelar Doktor. Jalannya agak lain, agak berat, pundaknya agak berat," sindir Prabowo di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Hanya saja, Prabowo tidak sempat membahas masalah yang tengah dihadapi oleh Fadli Zon saat ini.

Selengkapnya...

3. Kisah Ayah Mirna Ikut Selidiki Kematian Putrinya

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, seusai menjalani persidangan ketiga di  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Sidang ini beragenda putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penolakan eksepsi atau keberatan Jessica oleh pengadilan, memberi angin segar bagi keluarga Darmawan, untuk mengungkap pembunuhan anaknya.

Dengan ditolaknya eksepsi oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, perkara pembunuhan tetap berlanjut. Pada sidang selanjutnya, majelis hakim meminta dihadirkan saksi untuk mengungkap fakta-fakta dan kesaksiannya.

Darmawan menilai kasus pembunuhan anaknya luar biasa, dan hanya bisa ditangani lembaga penegak hukum yang luar biasa pula.

"‎Ini pidana yang dilakukan dan terungkap oleh polisi Indonesia, menjadi nomor satu di dunia sekarang," ujar Darmawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016). 

Darmawan menyebutkan, akan ada banyak saksi yang bisa dihadirkan untuk membuktikan Jessica bersalah. Bahkan, saking banyaknya para saksi harus mengantre menunggu gilirannya bersaksi di hadapan majelis hakim.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.