Sukses

Diskoperindag Bogor Sita 250 Kg Sianida Ilegal

Sianida berbentuk serbuk dan berwarna putih itu dijual kepada para penambang emas liar.

Liputan6.com, Bogor - Sianida ilegal dijual bebas di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sianida jenis sodium sianida ini dijual kepada penambang emas liar di kawasan Gunung Pongkor.

Hal itu terungkap hasil razia Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dengan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin 27 Juni 2016.

Petugas menyita 250 kilogram sodium sianida dari tingkat pengecer di tiga wilayah barat, yakni Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng dan Nanggung.

"Sianida ini didapat dari lima orang pengecer. Saat diperiksa mereka tidak memiliki izin atau ilegal," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Diskoperindag, Jona Sijabat, Selasa (28/6/2016).

Sianida berbentuk serbuk dan berwarna putih itu dijual kepada para penambang emas liar yang biasa melakukan penambangan di perbukitan di Kecamatan Nanggung, Sukajaya, dan Cigudeg.

"Harusnya ini tidak boleh dijual bebas karena ada aturannya. Karena itu kami akan telusuri pemasoknya," tegas Jona.

Bahan kimia berbahaya ini digunakan penambang untuk memudahkan pemisahan butiran emas dan batuan yang telah hancur menjadi pasir.

"Kami khawatir disalahgunakan dalam pengunaannya. Limbah sianida juga dapat mencemari lingkungan dan ekosistem apabila dibuang ke sungai," ucap dia.

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi penjualan sianida. Ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 75 Tahun 2014 perubahan dari Permendag Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pengadaan Distribusi dan Pengawasan B2.

Berdasarkan informasi di lapangan, sianida ilegal dijual bebas di toko-toko bahan material. Keberadaan penjual  diduga sudah terjadi sejak belasan tahun.

Selain sianida, para pengecer juga menjual air raksa yang umum digunakan para penambang untuk memudahkan mendapatkan emas.


**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.