Sukses

Jakmania Aniaya Pelayan Warung di Bekasi Hanya karena Kaos Biru

Korban babak belur setelah diamuk pelaku. Persoalannya pun sepele, pelaku merasa kesal lantaran korban memakai baju berwarna biru.

Liputan6.com, Bekasi - Sebanyak 141 suporter fanatik Persija Jakarta, The Jakmania harus berurusan dengan Polres Bekasi pada Jumat malam pukul 20.30 WIB. Suporter yang mayoritas pelajar SMP dan SMA ini terpaksa mendekam semalam di halaman Mapolres Bekasi lantaran berbuat onar dan menganiaya orang lain.

"141 suporter The Jakmania itu terdiri dari 126 pria dan 15 wanita. Mereka mayoritas masih belia," ujar Kapolres Bekasi Kombes Awal Chairudin di Mapolres Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2016) pagi.

Dia menambahkan, para penggemar Persija Jakarta itu ditahan lantaran diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap NR (22), warga Margadana, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang tinggal di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pemuda yang menjadi pelayan kedai bakso Yatmin di Kampung Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara itu babak belur setelah diamuk pelaku. Persoalannya pun sepele, pelaku merasa kesal lantaran korban memakai baju berwarna biru.

Dalam pengeroyokan ini, polisi menahan tiga pelaku yang diduga membuat korban babak belur dan seorang provokatornya. Para pelaku ini statusnya masih pelajar SMA dan merupakan warga Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.

Menolak Membuka Kostum

Kejadian berawal saat para The Jakmania tersebut hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton laga pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC dengan lokasi pemberangkatan di Jurong, kawasan industri Cikarang Utara.

Namun, saat melintasi lokasi kejadian, massa yang menaiki empat unit bus tiga perempat itu melihat korban tengah memakai kostum berwarna biru berlogo Persib Bandung.

"Melihat korban itu, dengan spontan tiga suporter The Jak, EA (18), DB (20) dan AP (15), turun dari bus dan menyuruh korban agar membuka kaos Persib yang dipakainya," ujar Awal.

Karena korban tak mau melepas pakaiannya, EA dan AP mengejar korban hingga ke bagian dapur warung bakso. "Di lokasi itu korban tetap enggan melepas pakaiannya. Maka tersangka EA memukul tangan korban," jelas Awal.

"Kemudian tersangka EA kembali memukul korban menggunakan sapu dan disusul pelaku lainnya memukul pipi kiri korban menggunakan botol kecap sehingga mulut korban sobek. Kemudian para penumpang bus lainnya turun merangsek lapak bakso dan menghancurkan mangkok bakso," papar Awal.

Mendengar informasi dari masyarakat, puluhan personel Polres Bekasi langsung dikerahkan ke lokasi. Para suporter The Jak itu segera digiring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat," ujar Awal.

Ia menambahkan, dari 141 suporter itu hanya tiga pemuda yang ditahan pihak kepolisian. Sedangkan suporter lainnya sudah diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput orangtua dan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.

"Ketiga pelaku masih kita tahan. Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," pungkas Awal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.